Hubungan antara dua lembaga ini bisa dikatakan tak lagi harmonis. Khususnya setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang yang dinilai melemahkan KPK.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif curhat dalam raker tersebut. Dia mengatakan, alih-alih membantu mencegah dan memberantas korupsi, Komisi Hukum yang menjadi mitra kerja KPK lebih sering marah-marah setiap kali menggelar raker dengan mereka.
"Kenapa sih Komisi III itu kalau kita pergi ke sana, dimarahi mulu. Dibantui itu jangan sekali. Terus terang, kami hampir tidak pernah merasa terbantu. Endak pernah kami dibantu. Itu terakhir pak, ini curhat," ujar Laode di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Keluhan Laode langsung mendapat tangapan dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani. Dia membantah tak pernah membantu KPK. Komisi III, kata Arsul, selama ini juga banyak memberikan perhatian khusus kepada lembaga antirasuah. Contohnya saat ada ancaman dan serangan bom molotov di kediaman pimpinan KPK. Komisi III juga mengusahakan tambahan anggaran untuk KPK.
"Enggak benar. Kita atensi khusus pada Pimpinan Kapolri. Bom molotov waktu itu. Kami selalu menawarkan untuk adanya tambahan anggaran, tapi kesekjenan KPK dan bapak kan mengatakan kan cukup anggaran kami. Jadi jangan dibilang enggak pernah membantu, kita sudah buka pintunya. Bapak sendiri yang enggak memanfaatkan kesempatan soal dukungan anggaran," bantah Arsul.
Wakil Ketua MPR RI ini juga menyinggung soal tuduhan Komisi III yang dianggap melemahkan KPK. Arsul mengatakan tak pernah pihaknya memiliki niat seperti itu. "Ada kan kami sering dituduh mau melemahkan KPK, padahal kami ini kalau mau melemahkan KPK paling gampang enggak setujui aja anggarannya," kata Arsul.
KPK, Mahfud MD, dan Komisi III
Curhatan lain disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo yang ditantang oleh Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K. Harman untuk mengungkap dua kasus itu dalam waktu 3x24 jam.
Menurut Agus tak pernah ada penjelasan dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait dua kasus dugaan kasus korupsi yang disebutnya sempat dilaporkan Presiden Jokowi namun tak pernah diungkap KPK.
"Sehari setelah Pak Mahfud mengeluarkan pernyataannya, saya bertemu Pak Mahfud dalam suatu forum, saya tanya yang mana kasusnya, beliau tidak jelas menjawabnya," kata Agus.
"Itu siapa Pak Agus yang tidak jelas (menjawab)?" tanya Benny.
Agus sekali lagi menyebut nama Mahfud MD, "Pak Mahfud, dia sendiri enggak tau masalahnya apa," katanya.
"Wah, berarti Pak Mahfud yang enggak bener ini," ujar Benny.
"Ini negeri rumor kan jadinya," ujar Agus menimpali sembari tertawa.
Sebelumnya, KPK menduga dua kasus tersebut adalah korupsi pembelian helikopter Agusta Westland-101 dan kasus korupsi di Pertamina Energy Trading Limited atau Petral.
Menurut Agus, dua kasus ini memang pernah disampaikan Presiden sebagai kasus yang perlu diperhatikan dan sudah ditangani KPK. "Tapi kalau disebut tadi ada bukti yang diberikan, kami tidak pernah menerima dokumen apa pun dari Presiden terkait kasus-kasus ini," ujar Agus.
Berpisah dengan Damai
Saling curhat dan tuding soal kekurangan masing-masing mereda sesaat sebelum raker berakhir. Baik KPK maupun Komisi III DPR RI pun menutupnya dengan menekan ego masing-masing.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa meminta maaf jika selama empat tahun ini disebut kerap marah-marah kepada KPK yang merupaka salah satu mitra kerja di komisi hukum
"Kami Komisi III mohon dimaafkan jika kesannya kesannya marah-marah mulu ya Pak Laode sebenarnya bisa iya bisa tidak juga begitu kan, iya tidak. Untuk itu atas nama pimpinan dan anggota saya mohon maaf lahir batin atas kejadian-kejadian yang tidak saling menyenangkan di antara kita," ujar Desmond.
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo mengucapkan terima kasih atas kerja sama selama empat tahun ini. Ia juga meminta maaf apabila ada kesalahan yang dilakukan KPK.
"Kalau dalam hubungan kita, kerja sama kita selama empat tahun antara lain kurang berkenan di hati bapak ibu sekalian, mohon dimaafkan. Tapi pesan kami tetap, mohon bapak ibu Komisi III tidak henti-hentinya, tidak lelah selalu mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi terima kasih," kata Agus.
Senada dengan sang ketua, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga mengucapkan terima kasih dan meminta maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama empat tahun ini. Ia berharap ke depannya Komisi III bisa terus menjaga KPK.
"Jika ada kebaikan pada periode kami mudah mudahan itu juga dapat dilanjukan oleh penerus kami. Yang terakhir tolong bapak-bapak menjaga KPK," kata Laode.