Meski sudah lebih dari sepekan, ketiga WNI tersebut belum berhasil dibebaskan pemerintah Indonesia. Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar mengatakan perlu proses untuk bisa membebaskan sandera.
"Memang perlu proses dan perlu waktu untuk mencapai hal tadi," ungkap Mahendra di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Tapi bukan berarti pemerintah tidak melakukan upaya apa pun untuk membebaskan warga negaranya yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf. Pemerintah, kata Mahendra, telah melakukan berbagai cara, termasuk berkoordinasi dengan pihak pemerintah Filipina dan mendorong yang mempekerjakan tiga WNI tersebut ikut membantu pemerintah untuk membebaskan ketiganya.
"Semua hal (dilakukan), tapi tidak ada yang terlepas dari apa yang bisa kita lakukan, semua kita lakukan secara paralel dan optimal tapi memang perlu waktu dan memprioritaskan keselamatan dari WNI," pungkasnya.
Dikutip dari media Malaysia, The Star, sejak September 2019 lalu, tiga WNI berprofesi sebagai nelayan itu diculik saat melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah dan membawa mereka ke Filipina.
Sekitar pukul 23.58 waktu setempat, dua kapal kecil merapat dari bagian buritan dan tujuh orang bersenjata menaiki kapal tersebut. Perairan itu memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.
Kelompok Abu Sayyaf juga meminta tebusan sebesar sebesar 30 juta peso (Rp 8,3 miliar). Dalam video berdurasi 43 detik yang tersebar di media sosial, ketiga WNI itu meminta pemerintah membantu pembebasan mereka.
"Kami bekerja di Malaysia. Kami ditangkap Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019. Kami harap bos kami bantu kami untuk bebaskan kami," kata Samiun menggunakan bahasa Indonesia dalam video tersebut.
Presiden Joko Widodo juga sudah meminta Presiden Filipina, Rodrigo Duterte untuk membantu pembebasan sandera.