Terbongkarnya Aksi Penipu Berkedok Pejabat

| 25 Jan 2018 23:45
Terbongkarnya Aksi Penipu Berkedok Pejabat
Polisi bongkar penipuan (Jafriyal/era.id)
Jakarta, era.id - Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya meringkus komplotan penipu yang mencatut nama pejabat utama di Polda Papua.

"Para pelaku mengaku kepada korban sebagai pejabat di Polda Papua. Bukan Kapolda, tapi salah satu pejabat utama," terang Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018). 

Para pelaku, ND alias A (32), AIS alias W ( 26), T (24), HL dan R (38) memainkan peran berbeda dalam aksinya. ND berperan sebagai pencari informasi dan rekening untuk menampung uang korban. AIS, sang pimpinan komplotan bertugas sebagai pengalih, melakukan komunikasi dengan korban.

Tersangka T, kebagian tugas menyediakan rekening serta mengambil uang hasil penipuan. Sementara HL bertanggung jawab menjual rekening yang menampung uang hasil kejahatan. Sedangkan R, berperan sebagai perantara penjual rekening.

Menurut Ade, para pelaku mencari mangsa melalui internet, dengan memilah dan mencari tahu profil para korban dengan mesin pencari google.

Lalu, para tersangka mencari tahu perusahaan para korban dan mengaitkan dengan pejabat di daerah tempat korban tinggal. "Caranya dengan men-screening (memilah) dan mencari tau profiling korban dengan googling di internet, dicari perusahannya lalu mereka kaitkan dengan pejabat di daerah itu," terang Ade.

Komplotan penipu ini diketahui telah beroperasi selama satu tahun. Dalam jangka waktu itu, para pelaku diprediksi telah mengantongi ratusan juta rupiah dari hasil kejahatannya.

Terkait perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

(Foto: Jafriyal/era.id)

Tags : penipuan