Komputer 'Super' Mahal Untuk Badan Pajak DKI Jakarta

| 06 Dec 2019 13:29
Komputer 'Super' Mahal Untuk Badan Pajak DKI Jakarta
Kepala BPRD Faisal Syafruddin
Jakarta, era.id - Pemprov DKI Jakarta menganggarkan pengadaan komputer sebesar Rp128,99 miliar. Rinciannya, terdapat satu unit komputer IBM Mainframe Z14 model ZR1 seharga Rp66,6 miliar, dua unit storage area network (SAN) switch seharga Rp3,49 miliar, enam unit server seharga Rp 307,9 juta, dan sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar. Pengadaan komputer tersebut untuk keperluan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.

Kepala BPRD Faisal Syafruddin menjelaskan, komputer 'super' tersebut bakal digunakan untuk keperluan data base tax clearence.

"Tax clearance itu secara data masih belum handal. Dengan adanya pengadaan komputer nanti jadi lebih efektif untuk melakukan tax clearance," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2019). 

Tax clearence adalah sistem pajak berbasis online agar warga dapat mengetahui apakah tercatat memiliki tunggakan pajak atau tidak. Dalam anggaran tersebut, tercantum pengadaan satu unit komputer Mainframe Z14 model ZR1 seharga Rp66 miliar. Melihat harganya yang fantastis, lalu untuk apa komputer mahal itu? 

"Secara mirip memang untuk tujuan big data. Dan analisis data. Jadi nanti data dibuat analisisnya. Saya sendiri kurang paham, yang jelas kami ingin pengolahan data analisis itu secara digital lebih kuat. Karena sekarang masih manual. Ini besok akan dibuat aplikasinya," lanjut Faisal.

Komputer tersebut juga tak dijual di dalam negeri sehingga harus impor. "Jadi kemungkinan barangnya harus impor. Karena ini hal baru di Indonesia," ucapnya. 

Kemarin, DPRD DKI Jakarta mempertanyakan mahalnya pengajuan satu unit perangkat komputer lengkap oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dalam rancangan APBD DKI tahun 2020. Pertanyaan ini dilontarkan dalam pembahasan lanjutan masing-masing Komisi bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Meski besaran tersebut sudah termasuk pembiayaan pajak pembelian, Anggota Komisi C DPRD DKI Anthony Winza Probowo masih mempertanyakan mahalnya seperangkat komputer yang dibutuhkan BPRD.

"Saya melihat di BPRD itu ada anggaran yang lumayan fantastis, itu untuk pembelian komputer kapabilitas data analitik, satu unit itu Rp 60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit apa saya lihat, itu sekitar Rp 60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," ungkap Anthony di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, kemarin.

Anthony meminta BPRD DKI untuk tidak buru-buru menyimpulkan besaran nominal seperangkat komputer yang diajukan. Ia lalu meminta BPRD membandingkan perangkat komputer tersebut dengan perangkat komputer yang digunakan Kementerian Keuangan untuk mengelola data pajak.

"Perbandingan dengan nasional itu bagaimana. Jangan sampai nasional saja enggak pakai alat segini, tapi Jakarta pakai alat yang satu unitnya Rp 60 miliar," ujar Anthony.

Anggota fraksi PSI itu juga mempertanyakan hasil yang akan didapatkan pemerintah setelah menggunakan alat tersebut.

"Kalau sudah beli alat ini, maka bisa jadi nambah berapa PAD (pendapatan asli daerah). Jangan sampai beli alat, tapi enggak tahu buat apa, spesifikasinya enggak tahu apa, output-nya pun bisa jadi berapa," tuturnya.

Anthony lalu memberi kesempatan Kepada BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin untuk menjelaskan rencana pembelian komputer tersebut.

"Tolong dijelaskan, saya enggak berani nuduh dulu," kata dia.

Tags : anggaran dki
Rekomendasi