Jakarta, era.id - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Putra Nababan meminta Keemndikbud membuat cetak biru (blue print) untuk melakukan perubahan dalam mengganti ujian nasional (UN) dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter untuk memastikan rencana tersebut berjalan.
"Ketika mengatakan 'jangan ganti menteri ganti kebijakan', kita minta juga cetak birunya, yaitu semua yang komprehensif terkait kurikulumnya juga pengembangan guru dan lain sebagainya," katanya ketika berbicara dalam diskusi tentang kemerdekaan belajar di Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019).
Cetak biru yang diminta oleh DPR, kata Putra Nababan seperti dikutip dari Antara, bukan hanya terdiri atas rencana jangka pendek tapi mencakup jangka waktu lima sampai 10 tahun ke depan agar tidak terjadi seperti perumpamaan "membeli kucing dalam karung".
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan rencana untuk mengganti format UN menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Direncanakan akan dimulai pada 2021, format baru penentuan kelulusan siswa dari jenjang sekolah tersebut diakui Mendikbud Nadiem sebagai bentuk penyederhanaan dramatis dengan soal yang diujikan pada Programme for International Student Assessment (PISA), yang terdiri atas literasi dan numerasi. Kemudian ditambah dengan survei karakter.