Banjir Jabodetabek, Jangan Lupa Akta Kelahiran dan Ijazah

| 03 Jan 2020 14:52
Banjir Jabodetabek, Jangan Lupa Akta Kelahiran dan Ijazah
Ketua KPAI Susanto (Dok. KPAI)
Jakarta, era.id - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyatakan keprihatinannya karena terdapat delapan anak yang menjadi korban jiwa akibat banjir Jabodetabek, Jawa Barat, dan Banten.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas musibah yang dihadapi serta turut berduka cita dan berbela sungkawa kepada keluarga yang kerabatnya, termasuk anak-anak, menjadi korban meninggal," kata Susanto lewat pesan singkat, Jumat (3/1/2020).

Hingga Jumat pukul 09.00 WIB, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan korban banjir Jabodetabek, Jawa Barat, dan Banten mencapai 43 jiwa yang berasal dari Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Lebak.

Di antara para korban tersebut, delapan di antaranya anak-anak, yang meninggal akibat terseret arus banjir, tersengat listrik, tertimbun tanah longsor, dan dilaporkan hilang.

Korban jiwa termuda masih berusia lima tahun yang meninggal karena terseret arus banjir di Kabupaten Bogor dan tujuh tahun yang dilaporkan hilang di Kabupaten Lebak.

Terkait anak-anak yang terdampak banjir, Susanto mengatakan KPAI telah menerjunkan tim ke sejumlah titik lokasi banjir di Jakarta.

Susanto mengatakan beberapa hal yang dicatat tim KPAI antara lain terkait fasilitas dasar seperti mandi cuci kakus, air bersih, listrik dan penerangan, keberadaan ruang menyusui, serta mainan bagi anak.

Selain itu, Susanto juga meminta agar sekolah-sekolah yang terdampak banjir perlu ada solusi segera agar anak-anak bisa kembali belajar dengan baik pada saat masuk sekolah.

"Dokumen-dokumen penting seperti akta kelahiran dan ijazah juga perlu ada solusi segera agar identitas anak dan keluarga yang terdampak dapat terlindungi," tuturnya. 

 

Tags : banjir