"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/1/2020).
Kasus yang menimpa Saiful berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo. Saat ini sejumlah pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan awal di Polda Jawa Timur.
Ketua DPP PKB bidang komunikasi Ahmad Iman mengatakan pihaknya menyayangkan penangkapan kadernya. Meski demikian, PKB akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung.
"Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Tentu kami menyayangkan hal itu terjadi pada kader PKB," kata Iman saat dihubungi wartawan, Rabu (8/1/2020).
Iman mengatakan, jika nantinya proses hukum di lembaga antirasuah sudah jelas dan Saiful ditetapkan sebagai tersangka maka partainya bakal memberikan sanksi terhadap kadernya itu, termasuk pemecatan.
Operasi senyap yang dilakukan oleh tim penindakan KPK ini merupakan kali pertama sejak disahkannya UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 dan pergantian kepemimpinan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).