Diperiksa KPK, Gamawan Fauzi Ditanya Kedekatannya dengan Novanto

| 08 Nov 2017 18:26
Diperiksa KPK, Gamawan Fauzi Ditanya Kedekatannya dengan Novanto
Mantan Menteri Dalam Negeri era Susilo Bambang Yudhoyono, Gamawan Fauzi di gedung KPK. (WARDHANI/era.id)
Jakarta, era.id - Mantan Menteri Dalam Negeri era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gamawan Fauzi, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/11/2017).

Gamawan dimintai keterangannya terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.  

Setelah pemeriksaan, Gamawan menyatakan bahwa penyidik KPK menanyakan apakah dirinya mengenal Setya Novanto. Kepada penyidik KPK, Gamawan mengaku tidak kenal dekat dan hanya bertemu saat dia masih menjabat Mendagri, ketika rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah DPR berlangsung.

"Dengan pak Novanto, tahu saya, tapi tidak pernah ngomong, cuma ketemunya di paripurna, ramai-ramai gitu, dengan menteri lain. Dari jauh saja," kata Gamawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Gamawan menjelaskan, dia diperiksa KPK terkait kesaksian untuk tersangka pemenang tender e-KTP, Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana.

Nama Anang juga disinggung oleh penyidik. Kepada wartawan, Gamawan mengatakan tidak mengenal sosok Anang.

"Saya bilang, saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu (Anang). Orangnya bagaimana, saya tidak tahu," kata Gamawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelum meninggalkan gedung KPK, Gamawan menegaskan tidak pernah ikut membahas masalah anggaran KTP elektronik.

"Saya tidak bahas anggaran. KPK tahu itu. Itu kan di panitia saya kan tidak ikut," tutupnya.

Tags :
Rekomendasi