Kondisi Alam di Lebak Rusak Parah dan Banyak Tambang Ilegal

| 15 Jan 2020 18:57
Kondisi Alam di Lebak Rusak Parah dan Banyak Tambang Ilegal
Pantauan Udara BNPB (Dok. BNPB)
Jakarta, era.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pantauan dari udara lokasi banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Selasa (14/1).

BNPB mendapati wilayah kerusakan hutan dan lereng bukit yang semakin parah. Maraknya alih fungsi lahan menjadi jenis tanaman musiman menyebabkan wilayah tersebut kehilangan kekuatan dan pengendali vegetasi alami sehingga tak heran apabila akhirnya ada enam kecamatan yang terdampak mulai Kecamatan Sajira, Cipanas, Lebakgedong, Curugbitung, Maja dan Cimarga.

Selain itu, BNPB juga menemukan lokasi tambang emas ilegal di hulu Sungai Ciberang, Gunung Julang yang masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Lebakgedong.

"Di sepanjang bantaran sungai dan lembah ditemukan kondisi permukiman penduduk yang semakin padat sehingga hal tersebut sekaligus menyebabkan wilayah kerentanan terhadap bencana semakin tinggi," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Agus Wibowo, Rabu (15/1/2020).

 

Menurut catatan BNPB ada 30 desa di 46 titik lokasi banjir dan longsor. Sebanyak 2.162 rumah mengalami kerusakan mulai dari kriteria rusak berat, sedang hingga ringan. Selain itu ada 24 jembatan putus, 1 kantor kecamatan rusak dan 3 kantor desa rusa.

Banjir bandang tersebut juga menyebabkan 1.392 KK yang terdiri dari 5.106 jiwa mengungsi. Sebanyak 9 orang meninggal dunia dan 2 dinyatakan hilang.

"Dampak banjir bandang juga terlihat hingga Waduk Karian. Dalam pantauan terdapat banyak material kayu yang terbawa arus banjir dari banyaknya kerusakan hutan," ucap Agus.

 

Tags : bnpb
Rekomendasi