Keberadaan Harun Masiku yang Kini Terang Benderang

| 22 Jan 2020 12:18
Keberadaan Harun Masiku yang Kini Terang Benderang
Menkumham Yasonna Laoly (Gabriella Thesa/era.id)
Jakarta, era.id - Direktorat jenderal Imigrasi membenarkan jika tersangka suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku sudah berada di Jakarta sejak 7 Januari lalu. Kabar ini membantah pernyataan pemerintah (KPK dan Meknumham) yang menyebutkan Harun berada di luar negeri saat OTT KPK pada 8 Januari lalu.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarno-Hatta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik (Air) pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie lewat pesan singkat kepada era.id, Rabu (22/1/2020).

Sebelumnya, KPK menyatakan Harun sudah berada di luar negeri sebelum operasi tangkap tangan atau OTT dilakukan yakni 8 Januari 2020.

"Dengan Imigrasi kita sudah koordinasi. Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan sedang di luar negeri," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin pekan lalu.

Sedangkan menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri diketahui bahwa Harun masih berada di luar negeri dan belum kembali ke Indonesia sejak kepergiannya pada 6 Januari 2020. Hal tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari imigrasi.

"Yang kami tahu dan kami yakini informasi dari humas Imigrasi bahwa yang bersangkutan (Harun) di luar negeri, dan belum ada informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis 16 Januari 2020.

Hal yang sama pun diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Menurut Yasonna, Harun masih berada di luar negeri.

"Ke Singapura, jadi tanggal 8 (Januari) OTT, tanggal 6 dia sudah di luar," kata Yasonna, Kamis pekan lalu.

 

Rekomendasi