Duet fraksi yang berada di luar koalisi pemerintahan ini akhirnya sepakat mengajukan pembentukan Pansus kepada Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin. PKS dan Demokrat juga melampirkan tanda tangan seluruh anggota fraksinya ke pimpinan DPR sebagai syarat pembentukan Pansus.
"Jadi kami hari ini datang ke pimpinan DPR yang alhamdulillah diwakili Pak Aziz untuk menyampaikan usulan Pansus Hak Angket Jiwasraya. Fraksi PKS 50 anggota sudah tanda tangan semua, mestinya sesuai syarat administratif yang diatur UU bisa terpenuhi," ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di ruang pimpinan DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Sementara dari Fraksi Demokrat mengaku seluruh anggotanya yang berjumlah 54 orang juga telah menandatangani surat pengajuan pembentukan Pansus Jiwasraya. Anggota Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan hal ini merupakan bentuk keseriusan partainya untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus Jiwasraya.
"Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas. Logikanya sudah ada tiga panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk Pansus. Kami semua anggota fraksi Demokrat 54 sudah tanda tangan," kata Herman.
Setelah menerima pernyataan dukungan pembentukan Pansus Jiwasraya, Aziz mengatakan akan menindaklanjuti usulan Fraksi PKS dan Demokrat. Apalagi syarat berupa jumlah tanda tangan sudah terpenuhi dari masing-masing fraksi.
"Dalam penerimaan ini akan sesuai mekanisme sesuai tata tertib, khususnya di Pasal 164, di mana hak-hak anggota dewan yang bisa menggunakan hak itu ditandatangani lebih dari satu fraksi. Tentu ini akan menjadi perhatian pimpinan," kata Aziz.
Alasan Ajukan Hak Angket
Anggota Fraksi Demokrat Herman Khaeron menegaskan skandal yang terjadi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut tidak bisa dikatakan sebagai kasus kecil sehingga perlu keseriusan untuk membongkar dugaan skandal di sana.
"Kalau kita tidak serius untukk menuntaskan terhadap Jiwasraya ini, kepercayaan publik juga akan luntur terhadap lembaga-lembaga keuangan. Kita harus menghentikan terhadap terjadinya potensi krisis yang lebih besar," ujar Herman.
Selain itu, Herman menilai panja yang sudah terbentuk di tiga komisi seharusnya bisa digabungkan saja menjadi Pansus agar lebih komperhensif.
"Logika kami, kalau sudah ada 3 panja di 3 komisi ya ayo kita gabungkan di dalam pansus. Supaya kita bisa terkordinasi komprehensif dan tuntas. Saya kira ini sebagai latar belakang yang ingin disampaikan," papar Herman.