"Aturan yang mana? Tidak ada," ucap Benny saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Justru dengan adanya Pansus, maka penyelesaian skandal Jiwasraya akan lebih mudah diselesaikan dibandingkan membentuk banyak Panja di beberapa komisi. Menurutnya, Pansus jauh lebih punya power dibanding Panja.
"Jadi memang panja itu dibikin cepat-cepat untuk menganulir kasus ini. Kita mengusulkan hak angket (pansus) itu supaya lebih powerfull, dahsyat, dan tidak menimbulkan kegaduhan," tegas Benny.
Selain itu, Panja juga dinilai tidak punya hak pemanggilan paksa (subpoena), berbeda dengan Pansus yang punya hak panggil paksa.
Oleh karena itu fraksinya dan fraksi PKS bersikukuh mengusulkan Pansus sebagai wujud komitmen mereka dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang menimpa perusahaan jasa keuangan pelat merah tersebut.
"Substansi semua setuju pengungkapan kasus ini, semua fraksi setuju. Hanya kita ingin supaya tidak gaduh, supaya ada koordinasi ada sinkronisasi kita tuangkan itu di dalam Pansus," tuturnya.
Ada 50 orang anggota fraksi Demokrat, dan 54 orang anggota fraksi PKS yang menandatangani persetujuan pengajuan hak angket dan sudah diserahkan ke pimpinan DPR.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Panja dan Pansus tidak bisa berjalan beriringan. Sebab, DPR RI memiliki mekanisme dalam pembentukan Pansus. Untuk saat ini, DPR sudah memiliki Panja terkait Jiwasraya di tiga komisi.
"Kita tunggu proses yang ada di tiga komisi tersebut dengan nantinya mekanisme terkait dengan pengusulan Pansus kita masukkan dalam mekanisme yang ada," ujar Puan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Dia mengatakan Panja yang dibentuk di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI akan tetap berjalan meskipun ada dua fraksi yakni PKS dan Demokrat telah mengajukan usulan Pansus kepada pimpinan DPR.