Draf RUU Cipta Lapangan Kerja yang Masih Misterius

| 12 Feb 2020 10:52
Draf RUU Cipta Lapangan Kerja yang Masih Misterius
Gedung DPR RI (Gabriella Thesa/era.id)
Jakarta, era.id - DPR belum juga menerima draf RUU omnibus law tentang Cipta Lapangan Kerja hingga saat ini. Padahal, Presiden Joko Widodo selalu mewanti-wanti agar RUU andalan pemerintah ini segera dibahas dan disahkan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku hingga kini DPR belum memegang selembar pun draf RUU omnibus law tentang tenaga kerja itu.

"Sampai sekarang belum ada," ujar Dasco di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Dasco mengaku tak tahu alasan pemerintah belum juga menyerahkan draf RUU kontroversial itu ke DPR. Wakil rakyat juga tak mau buru-buru membahas undang-undang sapu jagat walau masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2020.

"Kalau belum siap, kita mau gimana? Kita paksa-paksa? daripada drafnya belum sempurna, mau gimana?" kata Dasco.

Hingga saat ini baru RUU Perpajakan yang sudah dikirimkan ke DPR tapi masih 'nyangkut' di Kesekjenan DPR untuk diberi nomor surat. 

"Kan itu pakai pengiriman gitu lho, pengiriman ke Sekretariat Jenderal. Mungkin sedang dalam proses penomoran dan lain-lain," ucapnya.

DPR berjanji akan menerima masukan dari berbagai pihak termasuk buruh dalam membahas RUU Cipta Lapangan Kerja. "Kalau sampai draftnya, ya kita akan sama-sama bahas dengan mereka. Kami kan harus merima aspirasi dari segala lapisan termasuk serikat pekerja yang merasa berkepentingan dengan UU Cipta Lapangan Kerja ini," ujar Dasco.

 

Tags : omnibus law
Rekomendasi