Informasi yang dihimpun dari kepolisian, korban awalnya hendak pulang ke wilayah Cirebon naik mobil ELF jurusan Bandung-Wado, Sumedang. Di perjalanan, korban tertidur sampai kawasan Pawenang Wado. Saat itu korban minta diantarkan ke Alamsari, Sumedang.
Pelaku berinisial JS, 22 tahun, lantas mengantarkan korban menggunakan kendaraan angkutan umum jurusan Sumedang-Wado. Di perjalanan, pelaku membelokkan arah menuju ke jalan TKP percobaan perkosaan, yakni di jalan proyek Cipining, Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang.
Di TKP tersebut pelaku hendak menuntaskan niat jahatnya, namun di saat bersamaan, muncul cahaya dari arah berlawanan yang mengarah ke kendaraan pelaku. JS lantas melarikan mobilnya. Dalam pelarian tersebut, diduga korban melakukan perlawanan sehingga mobil yang dikemudikan pelaku terperosok masuk ke parit.
“Korban berhasil melarikan diri ke arah perumahan warga sehingga korban selamat dan pelaku dapat diamankan,” kata Kapolres Sumedang, AKBP. Dwi Indra Laksmana, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (22/2/2010).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar, lecet, dan sobek di lutut sebelah kiri. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Cisitu sebelum dirujuk ke RSUD Sumedang. Dalam proses pertolongan medis ini, korban didampingi petugas dari Polsek Cisitu.
Polisi langsung mengamankan pelaku, kemudian mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi. Pelaku sendiri sehari-hari bekerja sebagai sopir. Saat ini dia dalam proses pemeriksaan kepolisian.