"Kantor KBRI dan IIPC Seoul tutup sementara mulai hari Jumat, tanggal 28 Februari 2020, sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi lewat keterangan pers, pada Kamis (27/2/2020).
Dengan begitu, kegiatan layanan publik untuk pengurusan visa, paspor, dan jasa-jasa konsuler juga ditutup. KBRI terus menyebarkan berbagai informasi penting mengenai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan virus COVID-19.
Hal ini juga sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat untuk mengurangi pengumpulan orang dalam jumlah besar pada satu waktu dan satu tempat," jelas Umar.
Tidak hanya melalui media sosial, jaringan komunikasi langsung dengan masyarakat diperluas melalui whatsapp center KBRI Seoul. Masyarakat Indonesia secara berkala akan memperoleh update informasi dari KBRI Seoul via whatsapp.
Hingga 27 Februari Korsel telah melaporkan 1595 kasus terpapar COVID-19. KBRI Seoul secara aktif akan terus memantau perkembangan ini dan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan sembari mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan terus waspada.