PAN Bantu Pengacara untuk Zumi Zola

| 01 Feb 2018 13:49
PAN Bantu Pengacara untuk Zumi Zola
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (era.id)
Jakarta, era.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tidak menyangka kadernya, Zumi Zola, dikabarkan berstatus sebagai tersangka suap oleh KPK. Atas peristiwa ini, PAN bersikap cepat dan akan segera memberikan bantuan hukum untuk Gubernur Jambi ini.

"Ya saya akan bantu dia dalam pengacaranya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Zulkifli pun menyerahkan kepada proses hukum. Dia yakin, Gubernur Jambi itu memiliki integritas yang tinggi untuk menghadapi kasus ini.

"Zumi Zola kita hormati proses hukum. Itu kader muda. Anak muda yang cemerlang. Saya yakin dia punya integritas. Karena itu kita ikuti proses hukum, kita hormati," ujar Ketua MPR ini.

Lebih lanjut, Ketua MPR tersebut menyayangkan banyaknya pejabat tersangkut korupsi. Dia menduga ada sistem yang salah sehingga membuat banyak pejabat terlibat korupsi.

"Tentu ini ada yang keliru, harus kita luruskan. Apakah sistem politik kita begini bisa menghabiskan semua. Bayangkan sudah 300 lebih bupati, sudah 20 gubernur, sudah ratusan DPR. Saya kira ini perlu lah, atau kah budaya politik kita seperti ini, saya kira perlu perenungan bersama. Perlu kita benahi," terangnya

Sejauh ini, KPK telah resmi menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, tahun anggaran 2018. Keempatnya ditetapkan tersangka setelah tertangkap tangan oleh tim satgas KPK.

Keempat tersangka tersebut yakni, anggota DPRD Jambi, Supriyono; Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik; Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan; dan Asisten III Bidang Administrasi (Asda) ata‎u bagian umum Pemprov Jambi, Saifuddin.

Zumi dianggap terlibat dalam kasus ini. Kemarin, rumah Zumi digeledah tim KPK. Namun, KPK masih belum menegaskan status Zumi dalam perkara ini.

"Saya jelaskan, hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Sabar jangan terburu-buru. Kan ada SOP-nya," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, Rabu, (31/1/2018).

 

Rekomendasi