Dilansir Reuters, vonis dijatuhkan oleh Hakim James Burke pada Rabu (11/3) waktu setempat. Pengacara Weinstein, Donna Rotunno, mengatakan hukuman penjara yang diberikan pada Weinstein "cabul" dan "pengecut". Dia juga menambahkan, hakim dan juri "menyerah" di bawah tekanan gerakan #MeToo melawan pelecehan seksual.
Weinstein lantas dibawa ke penjara Pulau Rikers New York setelah hukuman dijatuhkan. Namun, beberapa jam kemudian, dia dibawa ke Rumah Sakit Bellevue di Manhattan untuk masalah jantung dan nyeri dada yang berkelanjutan, demikian dikatakan Juda Engelmayer, juru bicara Weinstein.
Weinstein menjalani operasi di Bellevue untuk membersihkan penyumbatan jantung pekan lalu. Engelmayer mengatakan, "Kami berharap dia akan ditahan semalam untuk observasi mengingat prosedur jantungnya baru-baru ini kurang dari seminggu yang lalu dan masalah medis yang sedang berlangsung."
Juri pada 24 Februari memutuskan Weinstein --yang pernah menjadi salah satu pria paling berpengaruh di Hollywood-- bersalah atas pelecehan seksual terhadap mantan asisten produksi Mimi Haleyi dan memperkosa mantan calon aktris Jessica Mann.