"Pasien rawat inap sebanyak 208 orang, dengan rincian 121 pria dan 87 wanita," kata Yudo dalam keterangannya, Kamis (26/3/2020).
Dari data yang dihimpun, tercatat pasien dalam pengawasan (PDP) merupakan pasien yang paling banyak dirawat di Rumah Sakit Darurat Atlet yaitu total 146 kasus.
Selanjutnya, pasien terbanyak kedua berasal dari golongan orang dalam pemantauan (ODP) dengan kasus sejumlah 48 orang.
Di fasilitas darurat itu pun, pasien yang dinyatakan positif COVID-19 turut dirawat dengan jumlah 14 orang.
Wisma Atlet diresmikan sebagai RS Darurat COVID-19 pada Senin (23/3) oleh Presiden Jokowi. RS darurat Wisma Atlet memiliki kapasitas untuk keseluruhan sebanyak 12 ribu orang. Namun untuk tahap pertama, jumlah kapasitas di Wisma Atlet yang akan disiapkan sebanyak 3.000 orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto sebelumnya menekankan Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet Kemayoran diperuntukkan bagi pasien positif COVID-19 yang telah diperiksa melalui metode pemeriksaan antigen (polymerase chain reaction/ PCR).
"Pemerintah hanya akan merawat kasus-kasus positif yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan antigen. Itu yang perlu kita masukkan ke rumah sakit (RS Darurat di Wisma Atlet Kemayoran, red.)," kata dia di Gedung BNPB Jakarta, Senin (23/3).
Data terakhir pada Rabu (25/3) tercatat sebanyak 790 kasus positif COVID-19 sudah ditangani para petugas medis di Indonesia, dengan 55 kasus meninggal dunia, dan 31 kasus dinyatakan sembuh.