"Kemudian juga surat R06/pres/202/2020 tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Bamus" ujar Wakil Ketua DPR RI Azis.
Aziz mengatakan rapat konsultasi pengganti Bamus dilaksanakan pada, Rabu (1/4). Lebih lanjut, sesuai dengan keputusan rapat konsultasi diputuskan draf Omnibus Law Cipta Kerja akan dibahas oleh badan legislasi DPR. Dia pun meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan.
"Dan telah disepakati (draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja) untuk diserahkan kepada Baleg," kata Azis.
"Setuju ya," kata Azis dan mengetok palu tada disepakati peserta rapat.
Rapat paripuna yang kembali digelar secara virtual selama wabah COVID-19 ini dihadiri oleh 31 anggota secara fisik dan 278 secara virtual.
Selain membacakan Surpres tentang omnibus law RUU Cipta Kerja, agenda rapat paripurna lainnya adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan DPR tentang Pembentukan Undang-Undang. Salah satu isi tata tertib ini adalah mengenai rapat virtual dalam pembahasan RUU.
Lalu, DPR juga akan meminta persetujuan seluruh anggota terhadap tindak lanjut pembahasan RUU Pemasyarakatan dan RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.