'Marathon' Bahas RUU Cipta Kerja, Swab Test Baleg DPR RI 'Disponsori' Airlangga

| 28 Sep 2020 21:30
'Marathon' Bahas RUU Cipta Kerja, Swab Test Baleg DPR RI 'Disponsori' Airlangga
Airlangga Hartarto (Dok. Antara)

ERA.id - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menyediakan fasilitas uji usap atau swab test COVID-19 bagi anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). 

Sebabnya, selama tiga hari, terhitung sejak hari Sabtu (26/9/2020) hingga Senin (28/9/2020), Baleg DPR RI dan pemerintah menggelar rapat Panja RUU Ciptaker secara marathon di Hotel Novotel, Serpong, Tangerang Selatan.

"Bagi teman-tenan yang mau PCR, sudah disiapkan oleh Pak Elen (Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian)," ujar Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat menutup rapat Panja RUU Ciptaker di Hotel Novotel, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (28/9/2020).

Supratman mengaku selama tiga hari mengkuti rapat Panja RUU Ciptaker, dia sudah melakukan swab test sebanyak 19 kali. Hal ini dia lakukan untuk memastikan tidak ada yang terjangkit COVID-19, mengingat rapat dilakukan di ruangan tertutup.

"Saya ini swab yang ke 18 atau 19 kali hampir tiga hari. Karena butuh kepastian menyangkut (COVID-19), kita tidak tahu di antara kita cara bergaul. Oleh karena itu setelah selesai ini bagi teman yang belum (swab test) bisa langsung," kata Supratman.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menambahkan, rapat Panja RUU Cipta Kerja selalu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelumnya, salah satu anggota Panja dari Fraksi NasDem sempat terjangkit virus korona beberapa waktu lalu.

"Ini untuk memastikan kita tidak menjadi klaster baru," ujar Awiek.

Untuk diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di tahap Panitia Kerja (Panja). Pembahasan itu ditutup dengan memasukan klaster ketenagakerjaan ke dalam RUU sapu jagat tersebut.

Selanjutnya RUU Ciptaker akan dibahas ke dalam tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) sebelum disahkan menjadi Undang-Undang dalam sidang Paripurna DPR RI.

Rekomendasi