Tak Ada Salat Berjemaah, Tarawih, dan Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

| 21 Apr 2020 09:30
Tak Ada Salat Berjemaah, Tarawih, dan Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Ilustrasi (Achmad/era.id)
Jakarta, era.id - Arab Saudi memperpanjang penangguhan shalat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan puasa Ramadhan tahun ini untuk membendung penyebaran virus korona jenis baru atau COVID-19.

Kedua masjid yang dianggap sebagai tempat paling suci dalam agama Islam, akan menggelar salat lima waktu dan tarawih selama Ramadan tetapi tanpa jemaah umum sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus korona dan untuk meningkatkan operasi penyemprotan disinfektan.

Seperti dikutip dari Saudi Gazette, Selasa (21/4/2020, dalam cuitannya menyebutkan bahwa Pemerintah Arab Saudi menangguhkan kegiatan itikaf atau berdiam untuk beribadah dalam masjid selama Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sebagai upaya pengendalian virus korona.

Arab Saudi mencatat total 9.362 kasus virus corona pada Minggu termasuk 1.088 kasus tambahan.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammed Al-Abdulaali mengatakan sekitar 82 persen dari kasus baru berasal dari imported case.

Ia menyebutkan 93 pasien kini dalam kondisi kritis dan 1.398 pasien lainnya dinyatakan sembuh dari penyakit pernapasan tersebut. Menurutnya, tes laboratorium COVID-19 telah dilakukan terhadap lebih dari 180.000 orang di kerajaan tersebut.

Tags : eramadan
Rekomendasi