Harapan Ketua MPR agar Kegaduhan KPK-Novanto Segera Berakhir

| 09 Nov 2017 17:21
Harapan Ketua MPR agar Kegaduhan KPK-Novanto Segera Berakhir
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (ZAKIYAH/era.id)
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menanggapi soal pelaporan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, ke polisi oleh anggota tim kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto atas tuduhan pembuatan surat palsu.

Zulkifli berharap, kegaduhan-kegaduhan seperti ini segera berakhir karena akan merugikan citra pemerintah dan citra presiden. Menurutnya, hal itu tidak harus terjadi dan inilah waktu bagi kita semua untuk menghentikan kegaduhan seperti ini.

"Pak presiden sudah menghentikan kegaduhan ini, karena kesimpulannya, Pak Presiden mengatakan akan menghentikan kegaduhan yang enggak perlu," terang Zulkifli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Pada Selasa (7/11) lalu, polisi telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Setya Novanto, namun ternyata penerbitan SPDP tersebut diduga bukan berasal dari pihak kepolisian. Hal inilah yang memicu Novanto melaporkan KPK atas tuduhan pembuatan surat palsu.

 

Tags :
Rekomendasi