Tapi, Ma'ruf nampaknya sedang bekerja dalam sunyi. Staf Khusus Wakil Presiden Ikhsan Abdullah mengungkapkan ada sejumlah tugas dan kewenangan Ma'ruf Amin yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam menangani pandemi virus korona baru.
Kyai Ma'ruf bertugas menata kehidupan beragama dan berkoordinasi dengan kepala daerah selama pandemi.
"Presiden mengurusi semua yang berkaitan dengan persoalan regulasi, logistik, Pak wapres ini lebih fokus kepada bagaimana menata kehidupan beragama semasa COVID-19 ini berlangsung," ujar Ikhsan dalam sebuah diskusi, Sabtu (2/5/2020).
Selain menjaga kerukunan umat beragama, Ikhsan mengungkapkan bahwa Ma'ruf Amin juga bertugas untuk berkoordinasi dengan kepala daerah baik tingkat Provinsi hingga kota. Hal ini untuk mengetahui perkembangan penanganan virus di daerah, juga untuk mengetahui apa saja yang dapat dibantu pemerintah.
Misalnya terkait kebijakan stimulus yang dikeluarkan pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak wabah COVID-19.
"Pak wapres tugasnya untuk melakukan monitoring dan evaluasi sejauh mana implementasi terhadap kebijakan tersebut dapat dilaksanakan pada tatanan di tingkat pemerintah daerah," kata Ikhsan.
Selain itu, kata dia, pria yang akrab disapa Abah Ma'ruf itu juga bertugas untuk memerhatikan kualitas pendidikan selama social distancing diterapkan. Apalagi, Ikhsan menuturkan saat ini banyak mahasiswa yang terkendala dalam melaksanakan tugas akhir.
"Apalagi ditingkat pendidikan menengah dan mendasar ini menjadi bagian perhatian wapres," tutur dia.