ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming tiba-tiba meminta izin kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang duduk di sebelahnya.
Sejurus kemudian, Gibran pun meninggalkan Menag Yaqut saat mengikuti Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-20 di Solo, Senin (25/10/2021).
Gibran dan Menag yang akrab disapa Gus Yaqut ini memang sedang mengikuti pembukaan AICIS di Solo. Dalam acara ini, mereka berdua juga sebelumnya menyimak pembukaan dari Wakil Presiden Maruf Amin yang disampaikan secara virtual.
Tapi setelah wapres selesai berbicara, ajudan Gibran memberi tahu sesuatu kepada Gibran. Sejurus kemudian Gibran langsung meminta izin kepada Menag untuk pergi duluan.
"Mohon maaf ada paripurna," kata Gibran coba menjelaskan kepada pejabat Kemanag lainnya, Senin 25 Oktober.
Gibran dan ajudan kemudian berlari di parkiran. Ajudan Gibran sibuk mencari mobil dinas untuk bisa segera meluncur memenuhi rapat undangan paripurna dari DPRD Kota Solo.
Dalam pembukaan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) Wapres Ma'ruf Amin bilang pandemi COVID-19 dan segala dampaknya merupakan pengalaman baru bagi hampir semua pemerintahan di dunia, sehingga pemerintah Indonesia pun harus mengambil keputusan dan tindakan extraordinary untuk menanggulanginya.
Dunia membutuhkan gagasan-gagasan baru untuk mengatasi tantangan pandemi Covid-19, baik dari aspek medis maupun non medis yang meliputi semua bidang yang terdampak wabah ini. Di sinilah peran fikih Islam diyakini mampu memberikan solusi yang kontekstual agar kebijakan yang terbaik dapat diambil.
"Saya yakin fikih Islam dapat memberikan solusi dan sumbangan pemikiran untuk mengatasi pandemi Covid-19 beserta seluruh dampaknya," tegas Wapres Maruf.
Keyakinan ini, sambung Wapres, karena fikih Islam dimaksud untuk memberikan kemaslahatan bagi semua orang.
“Fikih Islam tidak dimaksudkan untuk menyulitkan kehidupan, namun sebaliknya fikih Islam merupakan solusi bagi kehidupan umat manusia, termasuk solusi untuk menangani pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Wapres mencontohkan bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada kehidupan keagamaan.
“Para ulama di hampir semua negara, terutama yang berpenduduk muslim, melakukan telaah ulang terhadap pandangan keagamaannya Para ulama melakukan ijtihad untuk menetapkan fatwa baru yang lebih relevan dengan kondisi pandemi,” ujarnya.
Wapres mengungkapkan bahwa fatwa baru tersebut menjadi panduan umat Islam di negara masing-masing, misalnya tentang bagaimana melaksanakan ibadah di tengah pandemi COVID-19, baik untuk tenaga medis, para penderita, ataupun umat Islam pada umumnya, tentang tata cara pemulasaraan jenazah pasien positif COVID-19 yang sesuai protokol kesehatan, dan fatwa terkait instrumen ekonomi yang dapat digunakan sebagai mitigasi dampak pandemi COVID-19.
“Pada dasarnya ajaran Islam diturunkan oleh Allah SWT tidak untuk menyulitkan pemeluknya. Di dalam menjalankan ibadah ada yang bisa dilakukan dengan cara yang normal, yaitu ketika dilakukan di situasi normal. Namun dalam kondisi tidak normal pelaksanaan ibadah bisa dilakukan dengan menyesuaikan kondisi yang ada,” tegasnya.