Surat berkop Kemenkes terkait penundaan pemeriksaan sampel virus korona itu bernomor UM.01.05/1.1/3692/2020. Dalam surat itu dijelaskan bahwa penerimaan sampel diterima paling akhir pada 20 Mei 2020.
"Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri tahun 1441 H, maka penerimaan sampel COVID-19 dan lingkungan di BBTKLPP Jakarta diterima terakhir pada tanggal 20 Mei 2020 pukul 12.00 WIB. Penerimaan sampel akan dibuka kembali pada tanggal 26 Mei 2020," tulis surat tersebut.
Kemenkes kemudian meluruskan informasi yang beredar di media sosial itu. Lewat akun Twitter @KemenkesRI, Kemenkes menegaskan BBTKLP Jakarta tetap memberikan layanan full setiap hari.
Rekomendasi
-
Nasional15 Aug 2021 18:44
Kemenkes Benahi Jejaring Laboratorium Agar Layanan PCR Terjangkau
-
Daerah05 Aug 2021 11:00
Aceh Masih 'Bersih' dari Varian Baru COVID-19