Lebaran, Laboratorium Kemenkes Tetap Periksa Sampel COVID-19

| 18 May 2020 07:21
Lebaran, Laboratorium Kemenkes Tetap Periksa Sampel COVID-19
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Surat berkop Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal pemeriksaan sampel COVID-19 di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jakarta ditunda karena libur Lebaran beredar di media sosial. Kemenkes menegaskan pelayanan terkait COVID-19 di BBTKLPP Jakarta tetap berjalan seperti biasa.

Surat berkop Kemenkes terkait penundaan pemeriksaan sampel virus korona itu bernomor UM.01.05/1.1/3692/2020. Dalam surat itu dijelaskan bahwa penerimaan sampel diterima paling akhir pada 20 Mei 2020.

"Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri tahun 1441 H, maka penerimaan sampel COVID-19 dan lingkungan di BBTKLPP Jakarta diterima terakhir pada tanggal 20 Mei 2020 pukul 12.00 WIB. Penerimaan sampel akan dibuka kembali pada tanggal 26 Mei 2020," tulis surat tersebut.

Kemenkes kemudian meluruskan informasi yang beredar di media sosial itu. Lewat akun Twitter @KemenkesRI, Kemenkes menegaskan BBTKLP Jakarta tetap memberikan layanan full setiap hari.

 

Sementara, Kepala BBTKLPP Jakarta, Naning Nugrahini bilang, alasan BBTKLPP mengeluarkan surat edaran tersebut untuk perbaikan pelayanan.

"Jadi surat taggal 15 tersebut, alasan utama adalah untuk perbaikan layanan ke masyarakat," ujar Naning saat dihubungi wartawan, Minggu (17/5).

Naning mengklarifikasi jika saat Lebaran, BBTKLPP bukan libur beroperasi tapi hanya menyetop penerimaan sampel lab pasien COVID-19. Personel BBTKLPP nonstop dari 20 Mei hingga 24 Mei 2020 tapi cuma di jam kantor dari jam 10:00 WIB-17:00 WIB, dan pada tanggal 26 Mei 2020 kerja dimulai pukul 09:00 WIB-17:00 WIB.

"Sehingga nantinya, setelah tanggal 26 Mei, waktu tunggu hasil (sampel) lebih pendek," papar Naning.

Sekarang surat edaran pemberhentian penerimaan sampel COVID-19 itu telah dicabut dan diganti dengan surat baru tertanggal 16 Mei 2020.

Dalam surat tersebut tertulis bahwa BBTKLPP Jakarta tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasanya 24 jam nonstop.

"Mengingat masih berlanjutnya pandemi COVID-19 dan pentingnya pemeriksaan sampel COVID-19, maka BBTKLPP Jakarta tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasanya, yaitu penerimaan sampel 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu," tulis surat bernomor UM.01.05/I.1/3948/2020 tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penaganan Covid-19 Achmad Yurianto penerimaan sampel di BBTKLPP Jakarta akan tetap berjalan tanpa libur.

"Saya cek kebenaran surat ini. Instruksi saya jelas tidak ada harus libur dalam penanganan COVID-19," ujar Yuri saat dikonfirmasi era.id, Minggu (17/5).

 

Rekomendasi