Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum BPS, Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan hal tersebut tentunya sangat penting sebab physical distancing dan tetap berada di rumah menjadi bagian dari penerapan kebijakan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang dilakukan untuk memutus rantai penularan virus korona jenis baru penyebab COVID-19.
"Hal ini penting, karena salah satu kegiatan yang dapat memutus penyebaran COVID-19 adalah dengan tetap di rumah, bekerja dari rumah, sekolah dari rumah, dan beribadah dari rumah,” kata Endang di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (19/5).
Selain itu, dari survei sosial demografi dampak COVID-19 tersebut, diketahui juga bahwa sebagian besar responden telah menerapkan pola hidup yang bersih dan sehat. Ada sebanyak 83 persen responden mengaku, selalu menggunakan masker pada saat harus keluar rumah.
Kemudian 80 persen responden mengaku, sering mencuci tangan selama 20 detik dengan sabun, dan 63 persen responden selalu menjaga jarak minimal dengan orang terdekat.
Bagi Endang, hasil survei tersebut sudah baik, akan tetapi dia tetap mengimbau agar kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan tersebut agar dipertahankan. Sebab, upaya memutus penyebaran COVID-19 sangat membutuhkan kedisiplinan tinggi.
"Hal ini baik dan positif, namun tetap harus dipertahankan dan ditingkatkan, karena pemutusan penyebaran COVID-19 butuh kedisiplinan yang tinggi, dan kesadaran masing-masing," kata Endang.
Survei BPS dilakukan pada 13-20 April 2020. Namun, tidak dirincikan sudah berapa banyak responden yang mengisi kuesioner yang disediakan.
Responden dapat mengisi kuesioner yang berisikan persepsi perilaku personal, serta menilai aspek sosial demografi dan karakteristik umum selama pandemi korona.