Tak Perlu Jauh-Jauh Mencari Nurhadi Eks Sekretaris MA

| 02 Jun 2020 09:47
Tak Perlu Jauh-Jauh Mencari Nurhadi Eks Sekretaris MA
Ilustrasi (Wardhany Tsa Tsia/era.id)
Jakarta, era.id - KPK menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono semalam. Nurhadi ditangkap saat tim penyidik KPK sedang menggeledah sebuah rumah di Jakarta Selatan.

Tak perlu jauh-jauh mencari Nurhadi yang buron sejak empat bulan silam. Kabar yang beredar, ia ditangkap di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Selain menantu, KPK turut membawa Tin Zuraida, istri Nurhadi ke gedung KPK Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi.

"Penggeledahan langsung dilaksanakan tadi malam. Di samping mengamankan tersangka NHD dan RH (Rezky Herbiyono/menantu Nurhadi), juga dibawa istrinya sebagai saksi yang tidak hadir dalam beberapa kali panggilan," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Nurhadi dan Rezky bersama Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) telah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Ketiganya telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.

"Apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (1/6) malam.

Penangkapan tersebut, kata Nawawi, sekaligus membuktikan KPK terus bekerja dalam menangani kasus dugaan korupsi.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

 

Tags : ott kpk
Rekomendasi