Ini Sektor Usaha yang Aman dari Ancaman COVID-19

| 09 Jun 2020 16:49
Ini Sektor Usaha yang Aman dari Ancaman COVID-19
Ilustrasi (Unsplash/Sharon McCutcheon)
Jakarta, era.id - Transisi menuju kenormalan baru mulai diberlakukan. Pemerintah pun membuka kembali sembilan sektor ekonomi agar segera pulih.

Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya mengatakan, fase kenormalan baru ini merupakan proses bertahap. Kerenanya, sebelum mengizinkan kembali beroperasi, pemerintah juga harus memastikan adanya protokol kesehatan di masing-masing sektor dan protokol yang disiapkan harus berbeda di setiap sektor.

"Ini fasenya bertahap, saya melihat ada kajian yang bagus yang membagi tidak hanya dari kontribusi ekonomi tapi juga ada pembagi kedua sehingga ada tiga kategori setipe interaksi. Karena yang risiko tinggi di dalam ruangan tertutup, ramai, crowded, dan kemudian close interaction," ujar Berly di Graha BNPB, Selasa (9/6/2020).

Berly mengatakan, dari sembilan sektor yang dibuka kembali oleh pemerintah ada beberapa yang masuk dalam kategori non crowded atau berada di ruang terbuka seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan. Tiga sektor tersebut, menurutnya cukup aman dari penyebaran COVID-19.

Untuk kategori kedua, protokol kesehatan di dalam ruangan juga harus dibuat dengan sangat ketat dan berbeda, seperti sektor pertambangan perminyakan dan logistik. Untuk kategori ketiga, sektor industri khususnya pabrik yang didesain ruangannya dengan banyak mesin dan padat harus didesain ulang dalam fase new normal.

"Untuk pra-Covid wajar, tapi situasi saat ini perlu adjusment yang lebih kompleks sehingga untuk sektor ini harus lebih ketat, harus mensubmit protokol dan layout pabrik sehingga memenuhi protokol kesehatan," ucap Berly.

Sehingga, tidak tepat juga bila terlalu memaksakan sembilan sektor ekonomi tersebut kembali dibuka tanpa adanya aturan protokol yang ketat dan jelas dari pemerintah. Sebab, menurut Berly, bukan tidak mungkin justru membuat pertumbuhan ekonomi jatuh kembali.

Economics Content Coordinator BINUS Mohamad Ikhsan Modjo menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi di tengah pembatasan sosial dan new normal bisa terwujud jika adanya koordinasi antar sektor. Sebab dia menilai, dari 9 sektor ekonomi yang akan diperbolehkan kembali beroperasi, hanya sektor industri yang dirasa siap menyiapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Di industri itu memang banyak sub sektor, enggak bisa one side fits call, tapi mesti harus setiap industri itu punya protokol yang berbeda," kata Ikhsan.

Ikhsan mengatakan, untuk saat ini ada persoalan transportasi para pekerja ke lokasi kerja mereka. Hal itu dikarenakan belum maksimalnya protokol kesehatan di sektor transportasi.

Oleh karena itu, dia meminta kepada pemerintah agar segera menyiapkan protokol kesehatan di semua sektor yang akan kembali beroperasi dengan maksimal. "Kalau industri sih relatif siap, tapi pendukungnya ini juga harus ikut mendukung," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengumumkan akan membuka kembali sembilan sektor ekonomi di masa new normal pandemi COVID-19. Hal ini diumumkan Doni dalam kanal media Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Doni mengatakan sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali adalah pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

 

Tags : new normal
Rekomendasi