Jokowi Suruh Penegak Hukum 'Gigit' Koruptor Anggaran COVID-19

| 15 Jun 2020 12:42
Jokowi Suruh Penegak Hukum 'Gigit' Koruptor Anggaran COVID-19
Presiden Joko Widodo (Dok. BPMI)
Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo mengingatkan anggaran percepatan penanganan COVID-19 dalam Rancangan APBN-P 2020 sebesar Rp677,2 triliun harus dikelola secara akuntabel dan transparan, serta jangan sampai terdapat celah dalam tata kelola yang rawan disalahgunakan.

"Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan. Tapi kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak ibu digigit keras," ujar Jokowi saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual, Senin (15/6/2020).

Kepala Negara meminta aparatur pengawasan internal pemerintah seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat di setiap kementerian/lembaga dan juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menerapkan kebijakan pencegahan penyalahgunaan, serta perbaikan teta kelola anggaran.

“Selain itu kerja sama, sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), harus terus dilakukan demikian juga sinergi antara aparat penegak hukum kepolsian, Kejaksaan Agung, KPK harus kita lanjutkan,” ujar dia.

Jokowi meminta anggaran yang telah dinaikkan dari sebelumnya sebesar Rp405,1 triliun menjadi Rp677,2 triliun itu, benar-benar dimanfaatkan untuk menghasilkan kebijakan yang maksimal, dalam menangani pandemi COVID-19 dan memulihkan ekonomi.

“Tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit, ‘output’ (hasil) dan ‘outcome’ (akibat) harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.

 

Tags : jokowi
Rekomendasi