KPK Temukan 89 Persen Materi Pelatihan Kartu Prakerja Gratis di Internet

| 19 Jun 2020 17:17
KPK Temukan 89 Persen Materi Pelatihan Kartu Prakerja Gratis di Internet
Kartu Prakerja (Dok. Prakerja)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan berbagai masalah dalam program Kartu Prakerja.

KPK sebelumnya telah melakukan kajian terhadap Program Kartu Prakerja yang selama masa pandemi COVID-19 dialihfungsikan sebagai semi bantuan sosial. Hasilnya, ada masalah di empat aspek tata laksana program Kartu Prakerja.

"Ini sebagai bagian dari pelaksanaan tugas monitiring. Sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program," Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan resmi yang diterima era.id, Jumat (19/6/2020).

Pertama, kata Alex, KPK menemukan masalah di proses pendaftaran peserta Kartu Prakerja. Dari data, yang diperoleh, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah mengompilasi data pekerja yang terkena PHK dan sudah dipadankan NIK nya berjumlah 1,7 Juta pekerja terdampak (whitelist). Namun faktanya, hanya sebagian kecil dari whitelist ini yang tepat sasaran.

"Sedangkan, sebagian besar peserta yang mendaftar untuk 3 gelombang yaitu 9,4 juta pendaftar bukanlah target yang disasar oleh program ini," kata Alex.

Selain itu, penggunaan fitur face recognition atau deteksi wajah untuk kepentingan pengenalan peserta dengan anggaran Rp30,8 Miliar tidak efisien. Menurut KPK, penggunaan NIK dan keanggotaan BPJamsostek sudah cukup.

Kedua, kata Alex, kartu Prakerja bermasalah secara kemitraan dengan para penyedia layanan pelatihan digital. Dia menyebut, platform digital yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ).

Hal tersebut berpotensi terjadi konflik kepentingan. "Terdapat konflik kepentingan pada 5 dari 8 platform digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan," katanya.

Selain itu, sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital.

Masalah ketiga soal materi pelatihan. KPK menemukan kurasi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. Adapun pelatihan yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian secara daring hanya 13 persen dari 1.895 pelatihan.

Materi pelatihan, padahal juga banyak yang gratis di dunia maya. Hal ini dilihat dari 1.895 pelatihan dilakukan pemilihan sampel didapatkan 327 pelatihan yang tersedia secara gratis.

"Hasilnya 89 persen dari pelatihan tersedia di internet dan tidak berbayar termasuk di laman prakerja.org," papar Alex.

Terakhir adalah pelaksanaan program Kartu Prakerja. Alex menyebutkan, metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara.

"Karena metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta," kata Alex.

Alex lantas menjabarkan maksudnya. Pertama, lembaga Pelatihan sudah menerbitkan sertifikat meskipun peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.

Lalu, kata Alex, peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli. "Sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta," ucapnya.

Kartu Prakerja memakan anggaran sebesar Rp20 Triliun dengan target peserta 5,6 juta orang. Nilai total insentif pasca pelatihan yaitu sebesar Rp2.400.000 per orang dan insentif survei sebesar Rp150.000 per orang. Sedangkan nilai bantuan pelatihannya sebesar Rp1.000.000 per orang.

 

Rekomendasi