Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Keempat Dibuka?

| 27 Jun 2020 16:01
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Keempat Dibuka?
Ilustrasi (Dok. Setkab)
Jakarta, era.id - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menyebut, pembukaan pendaftaran peserta program Kartu Prakerja gelombang keempat akan segera dilakukan. Dia memastikan penundaan pendaftaran gelombang keempat tak sampai akhir tahun.

"Enggak bisa sampai akhir tahun ini. Harus cepat. Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) mengatakan ini harus segera ini menjadi prioritas seluruh kementerian dalam komite dalam mengupayakan ini," ujar Panji dalam webiner bertajuk Cegah Korupsi, Tingkatkan Efektivitas Kartu Prakerja, Bagaimana Seterusnya?, Sabtu (27/6/2020).

Panji bahkan memprediksi, pendaftaran gelombang keempat program Kartu Prakerja akan dibuka dalam beberapa pekan ke depan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk segera memperbaiki tata kelola Kartu Prakerja dan cepat membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

"Saya berpikir tidak lebh dari beberapa minggu, karena masyarakat membutuhkan ya," kata Panji.

Saat ini, kata Panji, memang manajemen Prakerja menghentikan sementara waktu proses pendaftaran gelombang keempat sesuai rekomendasi dari KPK karena ada sejumlah permasalahan tata kelola proses pendaftaran hingga pelaksanaan program. Selain itu, pihaknya tengah memperbaiki sistem tata kelola kartu prakerja yang sudah berjalan sebanyak tiga gelombang pendaftaran.

Panji kemudian menjelaskan, sejumlah perbaikan yang dilakukan dalam program Kartu Parakerja. Dalam memberikan pelatihan, kata dia, pihaknya telah berkolaborasi dengan sejumlah kementrian seperti Kemendikbud, Kemenprin, hingga Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah untuk memberikan pelatihan.

"Jadi ini adalah cara baru, tidak sektoral, kementerian dan lembaga itu bisa kolaboratif. Kami di manajamen pelaksana itu punya 8 atasan, semua masukan dan prioritas atau kepentingan dari Kementerian mulai dari Kemenperin, Kemendikbud, KKP, Koperasi UKM, Bekraf yang juga melakukan pendidikan dan pelatihan vokasi. Nah itu semua harus dikoordinasikan," ucap dia.

Selain itu, kata dia, sesuai arahan Presiden Jokowi pihaknya akan membuat kebajikan dan regulasi agar peserta kartu prakerja dapat langsung dihubungkan dengan penyedia lapangan pekerjaan. Saat ini, Panji mengatakan manajemen kartu prakerja tengah membahas bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Bagaimana kita bisa link and match dari berbagai sektor. Menko Perekonomian sebagai komite cipta kerja kemudian mengundang seluruh kementerian bersama membangun kebijakan dan regulasi dan bersama membentuk manajamen pelaksana," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah akan segera melakukan perubahan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja. Adapun yang akan dilakukan perubahan lebih terhadap tata kelola.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin mengatakan, di dalam perubahan perpres ini pemerintah akan memasukkan terkait kepesertaan, di mana saat ini kepesertaan baru secara umum yang disyaratkan, belum mencakup kepada wirausahawan dan juga pendaftaran secara luar jaringan (offline).

Rudy menyebut, pelaksanaan pelaksanaan Kartu Prakerja selama pandemi COVID-19 akan dimasukkan dalam perpres yang baru. Hal ini dilakukan untuk memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan Program Kartu Prakerja yang salah satu instrumennya memberi jaring pengaman sosial pada masa pandemi COVID-19.

Selanjutnya, dalam perpres baru nanti akan ditegaskan terkait pemberian dan pelaksanaan manfaat dan pemulihan platform dan lembaga pelatihan tidak termasuk pengadaan barang dan jasa pemerintah ditegaskan di perpres baru agar tidak terjadi polemik di masyarakat

"Selanjutnya, kita juga memasukkan tuntutan pidana bagi peserta yang melakukan pemalsuan identitas dan data diri sebagai landasan hukum untuk pengenaan pidana bagi penerima kartu Prakerja yang terbukti melakukan pemalsuan sehingga menyebabkan penyaluran bantuan tidak tepat sasaran dan merugikan negara," ucap Rudy saat konpers Kartu Prakerja, Senin (22/6).

Rekomendasi