Mengintip Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar

| 02 Jul 2020 17:57
Mengintip Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar
Direktur Keuangan dan Administrasi Perusahaan Daerah Pasar Jaya Ratih Mayasari (Dok. BNPB)
Jakarta, era.id - Pandemi COVID-19 menyebabkan berhentinya aktivitas perdagangan di pasar, di berbagai daerah yang pasarnya ditutup sudah diperkenankan kembali dibuka. Dengan dibukanya kembali pasar-pasar diharapkan perekonomian daerah kembali meningkat. Pembukaan pasar tersebut tentunya harus dengan menerapkan protokol kesehatan.

Direktur Keuangan dan Administrasi Perusahaan Daerah Pasar Jaya Ratih Mayasari menjelaskan, pasar di Jakarta dibuka sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dimulai, PD Pasar Jaya selaku pengelola telah bergerak cepat untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Pasar dibuka sejak PSBB transisi dimulai yaitu lima Juni, yang dilakukan PD Pasar Jaya langsung kerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemprov DKI melakukan swab test kepada 7.022 pedagang dan petugas parkir di pasar dan hasilnya satu-dua persen yang positif COVID-19," jelas Ratih di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Kemudian setelah swab test protokol kesehatan lainnya juga diterapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Protokol kesehatan juga dilakukan, pertama pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker, membagikan face shield gratis ke pedagang, mengimbau pembeli yang usianya sudah lanjut untuk tidak mendatangi pasar, pengecekan suhu tubuh dan tempat cuci tangan di pintu masuk dan menerapkan alur keluar masuk bagi pembeli, serta sosialisasi menggunakan papan-papan pengumuman," tambah Ratih.

Gubernur DKI Jakarta juga telah mengerahkan petugas untuk disebar ke seluruh pasar. "Gubernur mengerahkan 5.500 personel untuk disebar ke 148 pasar (di jakarta) untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dengan sistem dua shift," ungkapnya.

Selain itu upaya lain untuk mencegah penularan COVID-19 dilakukan dengan penyemprotan disinfektan secara rutin di setiap pasar.

"PD Pasar Jaya telah melakukan penyemprotan pasar secara rutin, dan jika ada yang terindikasi positif akan ada penutupan sementara untuk dilakukan pembersihan (penyemprotan disinfektan) selama tiga hari," pungkasnya.

Ratih tak lupa berpesan agar kolaborasi antar pihak perlu dilakukan dan mentaati protokol kesehatan agar ke depannya menjadi lebih baik.

"Kolaborasi yang erat di pasar dengan seluruh dinas DKI, TNI / Polri dan masyarakat tetap dijalankan, kita harus tertib dan taat prosedur di pasar dan tidak ada lagi pelanggaran agar kedepannya menjadi lebih baik," tutup Ratih.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusumo Aji, menyatakan pasar di Salatiga juga melakukan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat dan tegas dengan melarang pengunjung yang tidak menggunakan masker untuk masuk ke pasar.

"Protokol kesehatan sangat ketat, setiap orang wajib menggunakan masker dan cuci tangan, serta mengecek suhu dengan thermo gun, selain itu juga diberlakukan penjarakan antar pedagang sekitar satu setengah meter dan telah melakukan rapid test  bagi pedagang dan satupun tidak ada yang positif," ujar Kusomo.

Upaya lain juga dilakukan dengan menggandeng paguyuban pedagang pasar untuk mensosialisasikan dengan pengeras suara tentang penerapan protokol kesehatan secara rutin di pasar.

"Kami kerja sama dengan paguyuban pasar dan setiap pagi memberikan imbauan keliling pasar, untuk pembeli yang tidak menggunakan masker tidak akan dilayani oleh para pedagang, sedangkan bagi pedagang tidak boleh berjualan jika tidak menggunakan masker," jelasnya.

Tak lupa Kusumo mengajak masyarakat untuk berbelanja di pasar karena protokol kesehatan sudah dilaksanakan selain itu agar perekonomian kembali pulih.

"Kami berharap masyarakat untuk tidak takut lagi berbelanja ke pasar mengingat pasar-pasar kita telah dilakukan tes dan agar perekonomian tetap berjalan, pedagang pun merasa nyaman dan aman dari COVID-19," tutup Kusumo.

 

Rekomendasi