Kasus Pembunuhan Editor Metro TV, Polisi Periksa 23 Saksi

| 13 Jul 2020 20:52
Kasus Pembunuhan Editor Metro TV, Polisi Periksa 23 Saksi
Ilustrasi (Antara)
Jakarta, era.id - Saksi yang telah diperiksa oleh pihak penyidik kepolisian terkait kasus pembunuhan Editor Metro TV, Yodi Prabowo, kini bertambah menjadi 23 orang.

"Sudah 23 saksi yang dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).

Yusri menjelaskan, 23 saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut adalah orang-orang terdekat korban termasuk juga rekan-rekan kerja korban.

"23 saksi tersebut adalah orang-orang terdekat dan orang-orang yang memang dianggap perlu oleh penyidik untuk diambil keterangannya termasuk orang kantornya," ujar Yusri.

Yusri juga mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah kekasih korban, yakni Suci Fitri Rohmah. Meski demikian Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan Suci karena proses penyidikan yang masih berjalan.

Pada kesempatan terpisah, Suci Fitri Rohmah juga mengatakan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (10/7) dan Sabtu (11/7)," kata Suci Fitri Rohmah saat dikonfirmasi, Minggu (12/7).

Namun Suci tidak mengingat jumlah pertanyaan yang disampaikan petugas penyidik Polrestro Jakarta Selatan.

Selain itu pihak kepolisian juga mengungkapkan hasil otopsi terhadap korban menyebut luka tusukan benda tajam di bagian leher sebagai penyebab utama kematian Yodi.

"Hasil otopsi RS Polri Kramat Jati penyebab utamanya tusukan di leher," kata Yusri seperti dikutip dari Antara.

Tidak jauh dari lokasi tempat jasad korban ditemukan, petugas juga menemukan sebilah pisau dapur.

Dugaan sementara petugas, pisau dapur tersebut adalah senjata yang digunakan oleh pelaku pembunuhan Yodi.

Tags : pembunuhan
Rekomendasi