Alumni Undip Usulkan Percepatan Industri Budidaya Lobster

| 14 Jul 2020 23:31
Alumni Undip Usulkan Percepatan Industri Budidaya Lobster
Benih lobster (Dok. KKP)
Jakarta, era.id - DPP Keluarga Alumni Perikanan (Kerapu) Universitas Diponegoro merekomendasikan sejumlah langkah konkrit kepada pemerintah terkait industri budidaya lobster nasional. Dia mengimbau agar semua pihak mengedepankan kepentingan nasional yang lebih besar yakni bagaimana memanfaatkan ekonomi sumber daya lobster, sekaligus menjamin kelestariannya. Karding juga meminta pemerintah untuk mendorong perekonomian yang bersifat inklusif.

"Kami ingin Indonesia ini bisa maju dalam memanfaatkan potensi yang ada dan itu bisa dilakukan dengan mendorong industri budidaya lobster nasional," ujar Ketua DPP Kerapu Abdul Kadir Karding dalam acara webinar, Selasa (14/7/2020).

Anggota DPR RI Fraksi PKB ini menegaskan pelaksanaan ekspor benih lobster seperti di dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 harus dibarengi pengawasan dan pengendalian kuota tangkap. Pemerintah, kata Karding juga diminta mendorong agar harga benih di tingkat nelayan dapat dijangkau oleh pembudidaya.

"Harga ekspor benih lobster di Vietnam naik tajam, di sisi lain permintaannya terus meningkat. Saya kira ini yang harus bisa dikendalikan. Pemerintah harus menjamin agar harga benih bisa terjangkau oleh pembudidaya. Ini syarat jika ingin budidaya berkembang di dalam negeri," papar Karding.

Baca juga: Menteri Kelautan Cuek di-Bully Karena Lobster

Hal itu, kata Karding, perlu dijadikan fokus perhatian adalah bagaimana mengatur zonasi baik zona untuk pengaturan budidaya maupun zona tangkap, di mana hal itu penting untuk menjamin pemanfaatan benih lebih terukur.

Oleh karenanya, dia menyampaikan bahwa budidaya lobster mutlak untuk didorong, sehingga aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat bisa dicapai, di sisi lain kelestarian stok tetap terjaga.

"Ini saya kira PR kita. Paska Permen KP ini saya harap maks 3 tahun budidaya dalam negeri bisa improve. Kita harus berkaca dari Vietnam untuk ini," ucap Karding.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto menegaskan pihaknya akan terus berupaya mendorong industri budidaya lobster nasional. Sementara terkait pro dan kontra Permen KP 12/2020, Slamet mengaku semua sudah sesuai ketentuan. Oleh karenanya semua pihak untuk mulai bersama sama berperan menajukan industri budidaya lobster dalam negeri.

"Kita sudah siapkan strategi dan peta jalan untuk pengembangannya. Intinya, kepentingan masyarakat pesisir adalah nomor satu. Kita ingin melalui budidaya ini ada multiplier effect bagi ekonomi masyarakat", jelas Slamet.

Tags : lobster
Rekomendasi