"Sesuai dengan ketentuan, kalau misalnya pada hari libur itu sudah ada ketentuannya. Kalau pas hari kerja ya ada ketentuannya (juga)," kata Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Sandi menegaskan, dalam menjalankan tugas partai sebagai juru kampanye dirinya memisahkan diri dari jabatannya yang merupakan seorang kepala daerah.
"Saya sudah memutuskan tidak ingin melakukan tugas yang bersinggungan langsung dengan amanah dan fungsi saya sebagai kepala daerah di DKI," lanjutnya.
Sandi yang juga politisi partai Gerindra sangat berhati-hati saat ingin turun kampanye. Sampai-sampai kata Sandi, dirinya meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi, semuanya harus sesuai dengan izin dari Mendagri," ungkap Sandi.
"Saya harapkan bahwa pada tatanan di politik ini juga kan belajar dari pilkada DKI kemarin kita ingin suasananya kondusif, rukun dan damai," sambungnya.
Sehari sebelumnya, Minggu (11/2/2018), Sandi dikabarkan ikut terlibat dalam mengampanyekan calon gubernur Jawa Barat, Sudrajat dan calon wakil gubernur, Ahmad Syaikhu atau Asyik.
Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra itu, turut hadir di lapangan PN Kertas, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.