Jakarta, era.id - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan sikap KPU Pusat yang tidak meloloskan partainya di Pemilu 2019. Yusril menduga ada permainan tingkat tinggi yang ingin menggagalkan partainya ikut pemilu.
"Ada permainan pat gulipat menggagalkan PBB ikut Pemilu melalui KPU Provinsi Papua dan dibenarkan oleh KPU Pusat," tulis Yusril dalam pesan singkatnya kepada era.id, Minggu (18/2/2018).
Yusril menjelaskan, pihaknya telah memenuhi keseluruhan syarat agar dapat lolos verivikasi faktual di tingkat daerah, namun tiba-tiba saja keputusan itu berubah dan mengakibatkan PBB tidak lolos menjadi partai peserta pemilu 2019. Atas hal itu, Yusril berencana menggugat KPU Provinsi Papua dan KPU Pusat.
"Kami ingin membongkar dugaan bahwa ada konspirasi menggagalkan PBB ikut Pemilu dengan memperalat KPU. Semuanya bukan saja akan kami gugat secara perdata, tapi juga akan kami lawan secara pidana" jelasnya.
Yusril menambahkan, sudah sejak lama partai besutannya itu dikenal oleh masyarakat luas sebagai partai Islam moderat dan nasionalis. Kendati demikian Yusril mengakui, ada saja hal-hal yang menghalangi langkah partainya itu.
Dirinya merasa bahwa berbagai elemen ormas Islam, cendekiawan dan ulama moderat memberikan dukungan kuat agar partai Islam modernis seperti PBB tetap eksis di negara ini.
"PBB tetap kritis dan tidak mudah diombang-ambingkan kekuasaan. Itu mungkin sebabnya kehadiran PBB tidak disenangi oleh kelompok sekular dan kiri anti Islam," tambah Yusril.
Sebagaimana diketahui, Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan gagal dalam verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019. Tumbangnya partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu disebabkan di salah satu kabupaten, yakni Manokwari Selatan, keanggotaan PBB tidak memenuhi syarat yang ditetapkan KPU. Syarat keanggotaan di kabupaten/kota sekurang-kurangnya 75 persen daerah dari 34 provinsi, sedangkan PBB hanya mendapat 73 persen.
"Cuma kurang menghadirkan keanggotaan saja sebanyak enam orang di Kabupaten Manokwari selatan. Akhirnya KPUD Manokwari Selatan membuat berita acara bahwa PBB di Manokwari Selatan tidak memenuhi syarat," kata Sekjen DPP PBB Afriansyah Noor di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2).
(Infografis: era.id)