Fahri mengaku sudah mendengar rekaman ucapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikan Nazaruddin adalah bentuk kekecewaannya pada KPK.
"Ada dua hal yang bikin dia kecewa. Pertama, asimilasinya yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak kasus," kata Fahri Hamzah melalui pesan tertulis yang diterima era.id, Senin (19/2/2018) malam.
"Kedua, bocornya kembali dokumen Pansus Angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazar yang disimpan KPK," tambahnya.
Wakil Ketua DPR RI itu bahkan menyebut persekongkolan Nazaruddin bersama KPK merupakan perbuatan yang dapat mengganggu keamanan nasional. Fahri meminta anggota Komisi I dan Komisi III DPR menghitung celotehan Nazaruddin sebagai persoalan negara yang serius.
"Saya akan terus memantau kasus ini untuk menuntaskan penanganan persekongkolan yang telah merusak nama baik dan keamanan bangsa. Kekacauan yang dilakukan tersebut telah melahirkan keributan yang merusak iklim pembangunan dan demokrasi kita," kata Fahri.
Dia juga membantah memiliki bisnis selama menjadi anggota DPR. Menurut Fahri, tuduhan Nazaruddin terhadapnya adalah upaya pembungkaman.
"Ada ribuan nama yang disebut hanya untuk dibungkam. Tapi, saya tak akan berhenti. Kerusakan akibat Nazar telah nyata. Cukuplah!" ungkap Fahri.
Sebelumnya, usai menjadi saksi dalam persidangan Setya Novanto, Nazaruddin sesumbar akan mengungkap kasus korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurut Nazaruddin, kasus korupsi itu membelit Fahri ketika menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR periode 2009-2014.
"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah waktu dia jadi Wakil Ketua Komisi III," kata Nazaruddin.
Nazaruddin berkomitmen membuktikan korupsi yang dilakukan Fahri dan menyatakan sudah punya bukti cukup untuk diusut KPK.