Dalam percakapan tersebut, ada orang yang disebut-sebut sebagai bos Andi dan kemudian pihak jaksa penuntut umum menanyakan kepada Sugiharto, terkait orang yang dimaksud sebagai bos Andi Narogong. Sugiharto kemudian menjelaskan bahwa yang dimaksud bos Andi Narogong adalah Setya Novanto.
"Bosnya Andi ya SN, SN ya Setya Novanto," ungkap Sugiharto, pada rekaman yang diputar dalam sidang korupsi pengadaan e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).
Tidak hanya Sugiharto yang menyatakan hal tersebut, Anang Sugiana Sudihardjo juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, banyak pihak yang mengatakan bos Andi Narogong adalah Novanto.
"Ya semua orang mengasosiasikan, bahwa bos Andi adalah SN," ungkap Anang.
Sementara itu, Sugiharto juga menyebut ada penghitungan fee untuk Setya Novanto selaku bos Andi Narogong. Namun, jatah tersebut belum ditetapkan pastinya.
"Ada permintaan uang dari Andi untuk bosnya, kalau bisa Rp 100 miliar," ungkap Sugiharto.