"Pihak Ahok sudah dimintai keterangan. Sudah diperiksa awal Februari (2018) di Mako Brimob," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2/2018).
Ada 20 pertanyaan yang dilempar polisi untuk Ahok. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya maladministrasi dalam proyek reklamasi saat kepemimpinan Ahok.
Kendati demikian, Ade tidak mau merinci apa saja yang didapat dari pemeriksaan pria yang kini berstatus sebagai terpidana kasus penistaan agama tersebut.
"Pertanyaan yang berkaitan dengan kebijakan dia berkaitan dengan reklamasi pada saat dia menjadi gubernur ya," jelas dia.
Ada dugaan korupsi di pulau C dan D dalam proyek reklamasi Teluk Pantai Utara Jakarta. Dua pulau reklamasi itu masih berupa lahan kosong namun telah memiliki NJOP sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Kasus itu bergulir dikarenakan banyak silang pendapat di tengah masyarakat soal reklamasi sejak September 2017. Polisi kemudian melakukan penyidikan dan meminta keterangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selain Ahok sejumlah saksi juga telah diperiksa. Adapun saksi tersebut adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta Benni Agus Candra dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Edy Junaedi.