Polisi Dalami Penembakan Studio Rhoma Irama

| 05 Mar 2018 09:40
Polisi Dalami Penembakan Studio Rhoma Irama
Ilustrasi (pixabay)

Jakarta, era.id - Studio Soneta Record (SR) milik raja dangdut Rhoma Irama ditembak orang tak dikenal. Studio yang beralamat di Jalan Tole Iskandar No.41, Sukmajaya, Kota Depok, ditembak pada Sabtu (3/3). Tembakan tersebut mengenai tembok pintu masuk studio.

Kejadian ini diketahui saat karyawan Soneta Records, Endang, sedang bersih-bersih studio. Dia yang bertugas sebagai office boy sempat mendengar suara tembakan.

"Endang Sarifudin melihat tembok bawah jendela kantor terkelupas. Pada saat mau dibersihkan Endang melihat benda semacam proyektil di dekat tempat sampah," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada era.id, Senin (5/3/2018).

Endang pun menyampaikan hal ini kepada rekan kerjanya yang lain, Ma'arih, Sumardi dan Saadih. Mereka langsung melaporkan hal ini ke bosnya, Rhoma Irama.

"Selanjutnya Endang menyampaikan kepada Ma'arih. Karena tidak berani mengambil keputusan Ma'arih konfirmasi ke Rhoma Irama dan diarahkan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukmajaya," lanjutnya.

Polresta Depok tiba di lokasi pukul 13:00 WIB dan mengolah TKP. Dugaan sementara proyektil berasal dari peluru nyasar. Namun polisi akan menunggu hasil pemeriksaan Tim Puslabfor Polri untuk pendalaman lebih lanjut.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kota Depok Kompol Putu Kholis Aryana, mengatakan, tidak ada bagian yang rusak akibat tembakan peluru ini.

"Tak ada kaca yang pecah dan tidak ada benda yang rusak, namun ada satu goresan di dinding karena kena pantulan peluru," kata Putu.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada Sabtu (3/3) siang dan Minggu (4/3) oleh penyidik Polsek Sukmajaya dan Puslabfor Mabes Polri. Putu juga mengatakan Rhoma Irama menyaksikan langsung olah TKP pada Minggu (4/3) dan telah diberi penjelasan oleh tim Puslabfor.

"Saat ini barang bukti masih diteliti dan dianalisis lebih lanjut oleh Puslabfor," katanya.

Rekomendasi