"Sedang kita cek di mana," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Diberitakan sebelumnya, sebuah video seorang polisi lalu lintas diduga dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengendarai sepeda motor dengan muatan lebih viral di media sosial.
Dalam video itu memperlihatkan tiga anggota Polantas. Satu anggota membawa sepeda motor bermuatan lebih milik seorang warga yang diduga ditilang, sedangkan dua lainnya membawa motor masing-masing.
Pengemudi tersebut ditindak karena diduga melanggar Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Berkendara yang Melebihi Batas Kapasitas.
Rekomendasi
-
Nasional05 Oct 2022 15:40
Viral Oknum Polantas Polda Papua Barat Jilat Kue HUT TNI ke-77