KPK Minta Bantuan Polri untuk Tangkap Novanto

| 16 Nov 2017 02:36
KPK Minta Bantuan Polri untuk Tangkap Novanto
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Wardhany Tsa Tsia/era.id)
Jakarta, era.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK akan meminta Polri menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dengan nama Setya Novanto jika Ketua DPR RI itu tidak menyerahkan diri. KPK sudah menerbitkan surat penangkapan terhadap Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Hingga hari ini, kata Febri, Novanto sudah dipanggil 11 kali untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi e-KTP.

"Tim masih di lapangan melakukan pencarian, kalau belum ditemukan, kami mempertimbangkan lebih lanjut dan melakukan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO," ungkap Febri, di Gedung KPK, Kamis (16/11/2017) dini hari.

Febri menegaskan, penyidik KPK terus mencari Novanto. Dia menyarankan Novanto menyerahkan diri.

"Kalau ada itikad baik masih ada kemungkinan saudara SN menyerahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum dapat berjalan lebih baik," ujar Febri.

Penyidik KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam.

Saat tiba di rumah Novanto, penyidik KPK hanya bertemu istri Novanto, Deisti Astriani Tagor. Jumlah penyidik KPK yang datang ke rumah Novanto bertambah menjadi 10 orang menjelang tengah malam.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar nampak datang ke rumah Novanto bersama Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsudin.

Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin yang sudah lebih dulu hadir di rumah Novanto menyatakan tidak tahu keberadaan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Mahyudin hanya menyatakan bahwa Golkar akan memberi bantuan hukum jika Novanto memerlukannya dalam penyidikan kasus dengan nilai kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun tersebut.

 

Tags :
Rekomendasi