Korupsi, Novanto Minta Bantuan Partai Demokrat

| 29 Mar 2018 15:22
Korupsi, Novanto Minta Bantuan Partai Demokrat
Setya Novanto (Foto: Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Jaksa KPK menyebut bahwa terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto berusaha menghindar dari jerat hukum. Novanto bahkan sempat meminta bantuan dari Partai Demokrat agar terhindar dari penyidikan KPK.

Awalnya, Johannes Marliem dan Andi Agustinus alias Andi Narogong melaksanakan pertemuan di rumah Setya Novanto. Dalam pertemuan itu, disebutkan bahwa Novanto meminta diskon dari harga chip e-KTP sebesar 50 persen, tetapi disepakati 40 persen. 

"Marliem dan Andi pun sepakat dari bagian diskon tersebut nantinya akan digunakan sebagai komitmen fee sebesar 5 persen dari nilai kontrak," kata jaksa KPK Ahmad Burhanudin saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

Jaksa mengatakan, bahwa Novanto telah menyadari perbuatannya itu melanggar hukum dan berusaha untuk mengantisipasinya. Novanto bahkan berusaha meminta bantuan dari Partai Demokrat agar tidak diperiksa aparat penegak hukum.

"Menyadari hal itu merupakan perbuatan melanggar hukum, terdakwa juga menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi agar tidak diperiksa penegak hukum, maka terdakwa akan minta bantuan Partai Demokrat," ungkap jaksa.

Selain akan meminta bantuan Partai Demokrat, Setya Novanyo juga menyebut bila dirinya ‘dikejar’ KPK mantan Ketua DPR RI itu telah menyiapkan uang sebesar Rp20 miliar.

"Terdakwa sempat menyiapkan uang Rp20 miliar untuk KPK," lanjut jaksa.

Dalam surat dakwaannya, saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, Novanto diduga memperkaya diri dari proyek e-KTP. Novanto disebut menerima uang 7,3 juta dolar AS melalui Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakannya. Akibat kasus korupsi tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp2,3 triliun.

Rekomendasi