OTT PN Tangerang, KPK Tangkap 7 Orang

| 12 Mar 2018 23:49
OTT PN Tangerang, KPK Tangkap 7 Orang
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Tasya/era.id)

Jakarta, era.id - Tim penindakan KPK menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada sore hingga malam hari, Senin, (12/3/2018). Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah uang dari operasi ini.

“Sejak sore menjelang maghrib tadi telah diamankan sekitar tujuh orang dan dibawa ke KPK untuk proses lebih lanjut. Ada sejumlah yang diamankan,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin, (12/3/2018).

Adapun unsur ketujuh orang yang terjaring dalam operasi senyap tersebut adalah hakim, panitera, penasehat hukum, dan swasta. Dugaan awal, transaksi ini terkait dengan perkara perdata yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan adanya kegiatan penindakan di daerah Tangerang.  Agus tak menyebut lebih lanjut siapa saja yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Ia hanya menjelaskan ada beberapa orang yang diamankan dan segera dilakukan pemeriksaan awal oleh penyidik. Sesuai prosedur, KPK akan mengumumkan status dari pihak yang diamankan setelah 1x24 jam.

“Selengkapnya, besok akan disampaikan informasinya,” kata Agus.

Sementara itu, menurut Juru Bicara Mahkamah Suhadi, operasi senyap KPK itu dilaksanakan sejak sore tadi. Dia menyebut ada pihak pemberi dan penyuap yang diamankan oleh tim penindakan KPK.  Namun, dia mengatakan belum mengetahui secara mendetail kasus yang sedang ditangani KPK itu yang disebut-sebut melibatkan Pengadilan Negeri Tangerang ini.

“Benar saya dapat informasi tadi sore sekitar 16.30 WIB. Yang ditangkap dua, si pemberi dan penerima. panitera pengganti dan pemberi (suap),” ungkap Suhadi saat dikonfirmasi terpisah.

Tags : ott kpk kpk
Rekomendasi