KPK Sambangi Setya Novanto, Proses Hukum Terus Berjalan

| 16 Nov 2017 23:54
KPK Sambangi Setya Novanto, Proses Hukum Terus Berjalan
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (WARDHANI/era.id)
Jakarta, era.id - Setya Novanto mengalami tragedi kecelakaan mobil, Komisi PEmberantasan Korupsi (KPK) seolah tak memberikan istirahat bagi tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut. KPK sudah mengirimkan timnya untuk menyambangi Novanto di RS Medika Permata Hijau, tempat Ketua DPR itu dirawat.

KPK menegaskan tidak akan mengulur proses pengusutan kasus korupsi e-KTP meski salah satu tersangkanya sedang terbaring di ranjang RS.

"Malam ini proses penanganan kasus e-KTP terus berjalan. Tim sedang ditugaskan ke sana. Kami berharap apa yang terjadi malam ini tidak menghambat proses penahanan," ungkap Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, Kamis (16/11/2017).

Febri menjelaskan, saat ini KPK juga tengah menimbang perlu tidaknya melakukan koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kondisi kesehatan Setya Novanto.

"Apakah nanti dibutuhkan koordinasi dengan IDI, akan kita bicarakan lebih lanjut. Namun jika terjadi hal yang sangat penting akan kita pertimbangkan," ujarnya.

Pihak KPK belum mau menilai apakah hal ini merupakan salah satu upaya Novanto untuk menghindari proses hukum. “Jangan sampai ada upaya untuk menghalang-halangi upaya penegakan hukum karena hal tersebut diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor,” tegas Febri.

Tags :
Rekomendasi