Pelayanan Harus Maksimal Meski Bandara Bali Ditutup

| 17 Mar 2018 18:42
Pelayanan Harus Maksimal Meski Bandara Bali Ditutup
Ilustrasi Nyepi di Bali. (pixabay)
Jakarta, era.id - Pelayanan kepada penumpang yang terdampak penutupan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, harus tetap dimaksimalkan. Bandara Ngurah Rai ditutup untuk menghormati Hari Raya Nyepi di Bali.

"Pelayanan terhadap penumpang harus tetap dilakukan secara maksimal," kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso dilansir Antara, Sabtu (17/3/2018).

Dia mengatakan, pelayanan maksimal harus diberikan tidak saja pada penumpang di Bandara Ngurah Rai, tapi juga di bandara-bandara lain yang terdampak karena sifat penerbangan yang terhubung secara jaringan antarbandara.

Untuk itu, lanjut Agus, semua operator dan regulator penerbangan seperti pengelola bandara, maskapai penerbangan, dan otoritas bandar udara, harus bekerja sama dan memberi pengertian kepada penumpang secara persuasif dan simpatik untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Akibat penutupan Bandara Ngurah Rai selama satu hari tersebut, ada banyak penerbangan yang terdampak. Yaitu sekitar 410 penerbangan yang  terdiri atas 217 penerbangan domestik dan 193 penerbangan internasional," kata dia.

Hal ini, sambung Agus, harus diantisipasi agar tidak menimbulkan hal-hal yang negatif.

Dia menambahkan, penutupan bandara untuk menghormati Hari Raya Nyepi sudah diinformasikan sejak jauh-jauh hari. Sehingga maskapai penerbangan seharusnya bisa mengantisipasi dengan tidak membuka penerbangan dari dan ke Bali.

Namun bagi penumpang internasional, ada kemungkinan tidak banyak yang tahu tentang ini karena merupakan kearifan lokal di Indonesia yang tidak ada di negara para penumpang tersebut. Dia pun menginginkan supaya penumpang yang terdampak di Bandara Ngurah Rai bisa ditangani lebih persuasif dan simpatik serta tidak melanggar aturan-aturan daerah dan adat di Bali.

Hari Raya Nyepi dirayakan pada 18 Maret 2018. Pada hari tersebut. Selama merayakannya umat Hindu tidak boleh bekerja, tidak boleh bepergian, tidak boleh menyalakan api, dan tidak boleh bersenang-senang.

Untuk menghormati umat Hindu dan menjaga kearifan lokal di Bali, Ditjen Perhubungan Udara menerbitkan Notice To Airman (Notam) no. A0117/18 NOTAMN tentang penutupan Bandara Ngurah Rai, Bali.

Bandara tersebut akan ditutup mulai tanggal 17 Maret pukul 06.00 WITA hingga tanggal 18 Maret pukul 06.00 WITA.

Rekomendasi