"Sudah kita periksa tadi malam," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono saat dihubungi era.id, Jumat (17/11/2017).
Polisi menanyakan kronologi kecelakaan yang membuat Novanto luka-luka. Akibat kecelakaan itu, Novanto kini dirawat di RS Medik. Padahal Novanto berencana menyerahkan diri ke KPK.
"Dicek unsur kelalaiannya, karena out of control saat berkendara," lanjut Argo.
Di dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada Pasal 359 KUHP yang menerangkan tentang kelalaian.
Polisi sudah memeriksa Hilman dan statusnya sendiri masih sebagai saksi.