Benarkah Hilman Halangi Penyidikan KPK?

| 18 Nov 2017 15:04
Benarkah Hilman Halangi Penyidikan KPK?
Pakar hukum pidana, Abdul Fikar Fajar (foto paling tengah). (LEO/era.id)
Jakarta, era.id- Kontributor Metro TV, Hilman Mattauch masuk dalam pusaran kaburnya Setya Novanto. Hilman adalah sopir yang membawa mobil saat Novanto kecelakaan. 

Sejauh mana peran Hilman dalam pelarian Novanto? Ini perlu diselidiki lebih lanjut oleh KPK.

"Jika perbuatan itu ada unsur memfasilitasi orang sehingga melarikan diri, maka itu domainnya KPK," kata pakar hukum pidana, Abdul Fikar Fajar, di Warung Daun, Cikini, Sabtu (18/11/2017). 

"KPK dapat menerjemahkan itu sebagai upaya menghalang-halangi penyidik kasus korupsi," tambahnya. 

Tetapi selanjutnya ia bilang untuk kasus kecelakaan kemarin sebenarnya adalah ranah polisi lalu lintas. "Sebagai pelanggaran lalu lintas itu domainnya polisi lalu lintas, dia mau dijadikan tersangka atau apa itu lalu lintas," kata Fikar. 

Mobil Fortuner hitam B 1732 ZLO yang disopiri Hilman bersama Novanto menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan (16/11) lalu. Peristiwa itu terjadi saat Hilman lepas kendali karena berkomunikasi dengan Novanto yang duduk di bangku belakang.

Pasca kecelakaan yang dialami Novanto di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan (16/11), ia dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum akhirnya dirujuk ke RSCM, Jakarta Pusat. Saat ini, KPK sudah menahan Novanto walaupun langsung dibantarkan karena masih perlu mendapat observasi atas sakit yang dideritanya.

Tags :
Rekomendasi