Pertemuan BPIP-Presiden Singgung Amendemen UUD 1945

| 22 Mar 2018 16:43
Pertemuan BPIP-Presiden Singgung Amendemen UUD 1945
Pertemuan BPIP dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (22/3/2018) (Foto: Istimewa)
Jakarta, era.id  - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Ma`ruf Amin mengungkapkan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan beberapa hal saat pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (22/3/2018). Salah satunya adalah wacana amendemen UUD 1945 yang telah dilaporkan ke MPR beberapa waktu lalu.

"Ibu Mega menyampaikan itu, perlu ada haluan negara, MPR jadi lembaga tinggi negara. Presiden merespons bagus," kata Ma'ruf Amin usai dilansir Antara, Kamis (22/3/2018).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menyatakan, amendemen UUD 1945 ini harus dibicarakan dengan pihak MPR serta pihak partai politik. Dia menambahkan, amendemen UUD 1945 ini perlu membahas adanya haluan negara dalam arah pembangunan terhadap kepala negara, gubernur, bupati/wali kota.

"Kepala negara, gubernur, bupati ada arahan pembangunan, supaya masing-masing tidak maunya sendiri," katanya.

Dalam kesempatan ini, Ma'ruf Amin juga menyinggung perubahan Unit Kerja Presiden (UKP) menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Dengan perubahan nama tadi, kata dia, tanggung jawabnya menjadi lebih besar.

"Pemberian SK kita berubah dari UKP ke BPIP. Konsekuensinya yakni fasilitas disesuaikan. Kedua masa kerjanya 5 tahun. Kinerjanya juga tentu berat lagi. Tanggung jawabnya lebih besar," katanya.

Baca Juga : PKS Tolak Amendemen UUD 1945

Dia mengatakan program kerja BPIP juga diperluas ke berbagai aspek, di antaranya penanganan terhadap komitmen kebangsaan, dan implementasi Pancasila.

"Implementasi Pancasila, misalnya sila kelima, pemerataan, kemudian juga peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pemerataan distribusinya," kata Ma'ruf Amin.

Dia juga mengungkapkan arahan Presiden agar BPIP ini materi pendidikan bagi pelajar SD hingga SMA ada pelajaran Pancasila.

Baca Juga : Kesepakatan Amendemen Terbatas UUD 1945

BPIP ini dulunya adalah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang bertugas melakukan pembinaan ideologi Pancasila.

Tugas badan ini disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, salah satunya membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Rekomendasi