Kemarin, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu. Salah satunya isi pertemuannya membahas amendemen UUD 1945. Mereka sepakat jika amendemen perlu dirombak alias menyeluruh.
Berbeda dengan kedua ketum parpol tersebut, PDI Perjuangan secara tersirat menyatakan sikap tak perlu perubahan menyeluruh. Misi PDI Perjuangan hanya sebatas pada menambahkan kewenangan MPR untuk menetapkan Haluan Negara yang diatur dalam Pasal 3, seperti yang sudah disepakati saat Kongres V PDIP di Bali, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Menanti Safari Politik Prabowo Subianto Selanjutnya
"Jadi di luar perubahan pasal itu PDIP tidak berada dalam pikiran, apalagi sikap untuk mengubah pasal-pasal lain di dalam UUD tersebut," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah. (Gabriella Thesa/era.id)
PDIP merasa elite parpol tak perlu berdebat soal format amendemen, karena itu adalah tugas dari Badan Pengkajian MPR. Wakil Ketua MPR ini berharap ada niat baik dari para elite parpol untuk menyatukan visi dan tidak dilatarbelakangi kepentingan kekuasaan semata.
"Kalau sudah ada ada good will, ada political will, kemauan politik yaitu membuka komunikasi untuk bicarakan titik temunya baru kemudiam political action. Jadi itu tergantung dari good will dari masing-masing ketua umum parpol," ucap Basarah.
Sementara itu, sore ini Presiden Joko Widodo menemui Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan di Istana Kepresidenan. Jokowi membenarkan membahas amendemen terbatas UUD 1945 dengan Zulkifli.
"Saya tadi bertanya mengenai amendemen ke beliau, kan beliau mantan Ketua MPR, sehingga kajian yang lalu seperti apa, yang datangnya nanti kira-kira seperti apa," kata Jokowi usai pertemuan.
Sementara Zulkifli memberi masukan kepada Jokowi soal amendemen terbatas UUD 1945. Mantan Ketua MPR ini menjelaskan substansi dalam amendemen terbatas UUD 1945 tidak bersifat teknis, tetapi lebih bersifat filosofis dan ideologis.
"Saya bilang terbatas, amendemen terbatas, sifatnya filosofis, ideologis, yang menggambarkan visi Indonesia 100 tahun lagi. Tapi sifatnya filosofis dan ideologis, enggak teknis," kata pria yang akrab disapa Zulhasan ini.